Korban Tewas Dalam Kecelakaan Tunggal di Tol Mojokerto Bertambah Jadi 15 Orang,

MOJOKERTO- Korban jiwa dalam kecelakaan bus pariwisata Ardiansyah di KM 712.400 Tol Mojokerto-Surabaya pada Senin (16/5/2022), terus bertambah. Sampai pukul 11.00 WIB, korban meninggal bertambah menjadi 15 orang.

Dokter Alfin Humaidy dari RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto mengatakan, total ada 13 jenazah yang dibawa ke RSUD Kota Mojokerto.

Baca Juga: Bus Rosalia Indah  di Km 370 A Tol Batang-Semarang Alami Kecelakaan Tunggal, 7 Tewas

Dua jenazah lainnya masing-masing satu di RSUD RA Basoeni dan RS Citra Medika.

Berrikut rincian data korban yang meninggal dunia dan selamat, yang sudah teridentifikasi, dalam kecelakaan tersebut:

Korban meninggal dunia:

RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo:

1. Titis Hermi, warga Jalan Benowo Gang II, Surabaya

2. Ainur Rofiq, warga Jalan Benowo Gang III, Surabaya

3. Andik

4. Nita Ning Agustin

5. Diany Astrelia

6. Edi Purnomo

7. X

8. X

9. X

10. X

11. X

12. X

13. X

RSUD RA Basoeni :

14. Anak laki-laki, 10 tahun

RS Citra Medika:

15. Mr. X

Korban selamat:

Baca Juga: Diduga Korban Kecelakaan, Pria Ini Tewas Tergeletak di Tengah Jalan

Rumah Sakit Emma:

1. M Noval Al Hafiz, 16 tahun

2. Mujiana/Sri Rahayu, 54 tahun

3. Nurai, 57 tahun

4. Anak X, 5 tahun

Rumah Sakit Citra Medika:

5. Jefri Adi W, 29 tahun, warga Jalan Benowo, Surabaya

6. Yati, 65 tahun, warga Jalan Benowo, Surabaya

7. Nanik Lestari, 32 tahun

8. Bayu Ardi, 31 tahun

9. Adrian Maulana, 18 tahun

10. Sudi, 57 tahun

Baca Juga: Pengendara Motor tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Tepi Jalan

11. Anak berinisial S, 6 tahun

12. Sujono, 55 tahun

13. Ade Firmansyah, 29 tahun

Rumah Sakit Gatoel:

14. Nailatul, 28 tahun

15. Mrs. Y, kondisi belum sadar

RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto

16. Febri Indrawan, 18 tahun, masih dalam perawatan

Rumah Sakit Petrokimia:

17. Pella Patricia

18. Septia Adi

19. Cipto Parogo.ss

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Nipu, Emil Khasuna Diadili

SURABAYA (Realita)- Emil Khasuna Bin Mochamad Afvan Husny Terdakwa perkara penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp.1,5 miliar menjalani sidang di Pengadilan …