Kota Batu Raih Predikat WTP 7 Kali Berturut-turut dari BPK RI

BATU (Realita)- Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Batu Tahun Anggaran 2021, BPK RI menetapkan Kota Batu menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut. Di kantor Perwakilan BPK RI, Sidoarjo Jawa Timur, Kamis (19/5/2022).

Kepala BPK RI mengatakan tujuan pemeriksaan adalah memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Baca Juga: Bupati Kotabaru Didampingi Ketua DPRD Kotabaru Terima Penghargaan dari BPK RI

"Pemeriksaan ini juga bisa digunakan sebagai acuan pemerintah daerah dan DPRD untuk mengambil keputusan terhadap pengelolaan keuangan,"katanya.

Baca Juga: Terima LKPJ Bupati, DPRD Lamongan Minta Soal Jalan dan Banjir Lebih Serius Lagi

Kepala BPK juga memberikan apresiasi kepada kepala daerah dan jajaran yang melaporkan LKPD TA 2021 lebih awal.

" Temuan yang signifikan di beberapa daerah, dan kemudian dilanjutkan dengan beberapa rekomendasi yang wajib memberikan jawaban atau penjelasan paling lambat 60 hari setelah penyerahan LHP BPK RI diterima," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Madiun Pertahankan Opini WTP Lima Kali Berturut-turut

Wali Kota Batu, dalam kegiatan ini juga didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah, M Chori, dan Inspektur Kota Batu, Sugeng Mulyono dan juga ikut hadir Ketua DPRD Batu, Asmadi.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru