KABUPATEN BLITAR (Realita)- Perseteruan antara petani tebu di Desa Bajang, kecamatan Talun akhirnya berujung damai.
Gundul, petani tebu asal dusun Keningaran, Desa Bajang Talun, akhirnya melanjutkan tanam Tebu setelah berseteruanya melawan Gapoktan yang diketuai Sutrisno berakhir damai.
Baca juga: Sengketa Kebun Kelapa Sawit, Satu Orang Kritis karena Dibacok
Menurut Wiku Umboyono, mediator dalam permasalahan tersebut, tidak ada peraturan yang melarang petani menanam tebu. Menurutnya permasalahan ini bermula dari Gundul yang kurang berkomunikasi.
"Di lokasi lahan sawah yang sudah ditanami tumpang sari antara tanaman jagung dan tebu seluas 500ru sudah tertanam tebu seluas 200ru, Gundul akan melanjutkan proses tanam tebu," ujarnya.
Sulton selalu petugas penyuluh lapangan desa Bajang memberi arahan dan akan mengupayakan pupuk buat Gundul di hadapan Gapoktan desa Bajang.
Baca juga: SDN di Bangkalan Ditutup karena Sengketa Lahan
Berbeda dari keterangan sebelumnya yang mengatakan bahwa Gundul sulit mendapatkan jatah pupuk.
Sulton akan menyampaikan hasil mediasi musyawarah mufakat ini kepada Lurah Bajang dan dinas terkait.
Baca juga: Sengketa Tanah, Pensiunan Guru Jember Gugat Hakim ke MA
Wawan selaku Kepala Kelurahan Bajang berharap agar setiap permasalahan petani di lapangan bisa diselesaikan dengan mufakat dan tetap menghargai pendapat petani.
"Kami siap menjebatani kepentingan petani demi terwujudnya harmoni petani maju dan mandiri,"tegas Wawan.fe
Editor : Redaksi