SIDOARJO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo Krian bersama Anggota Komisi IX DPR RI Dra Lucy Kurniasari melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Desa Watugolong, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan pada Rabu (15/6/2022) ini dihadiri lebih dari 100 pekerja mandiri atau bukan penerima upah (BPU).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso, menyampaikan terimakasih pada Lucy Kurniasari, Anggota Komisi XI DPR RI yang selama ini ikut aktif mendorong masyarakat pekerja daftar BPJS Ketenagakerjaan guna mencegah terjadinya resiko sosial ekonomi akibat resiko kerja.
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Dewo menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Tugas tersebut diakui Dewo tidak bisa dilakuan BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Butuh keterlibatan semua pihak, di samping kepatuhan para pemberi kerja dan semua pekerja.
Lucy Kurniasari mengatakan, masih banyak pekerja terutama pekerja mandiri atau informal (BPU) yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, masih banyak pula masyarakat yang belum tahu BPJS Ketenagakerjaan. Mereka tahunya BPJS Kesehatan.
Padahal, perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja, yakni untuk melindungi diri dan keluarga agar tidak sampai jatuh miskin bila pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Untuk itu, Lucy minta pada BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi pada seluruh pekerja, termasuk pada pekerja BPU seperti pedagang, petani, pelaku UMKM, driver ojol, dan pekerja mandiri lainnya.
Lucy juga minta pada pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Dan bagi pekerja mandiri, setelah tahu atau mendapat sosialisasi hendaknya segera daftar BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Lucy pun minta pada Pemerintah Daerah untuk lebih aktif dalam mendorong penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Menurutnya, program ini cukup bagus, manfaatnya besar meski iurannya cukup terjangkau. Karena itu, ia berharap seluruh pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Krian, Nurhadi Wijayanto, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman pada masyarakat pekerja BPU tentang pentingnya mengikuti program JKK dan JKM.
Dengan hanya membayar iuran Rp16.800,- setiap bulan, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, diberikan biaya pengangkutan ke rumah sakit, ada santunan cacat, dan uang pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
Selain itu, jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan pekerja meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp48 juta, dan beasiswa untuk 2 anak mulai TK hingga Perguruan Tinggi yang totalnya bisa sampai Rp174 juta. Sedangkan jika pekerja meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian juga menyerahkan kartu kepesertaan, dan santunan JKM, JHT serta beasiswa kepada ahli waris peserta atas nama Almarhum Mas Maluki. Santunan yang diserahkan secara simbolis oleh Lucy dan Nurhadi ini meliputi santunan JKM Rp42.000.000,-, JHT Rp41.053.310,-, dan beasiswa anak Rp73.000.000,-, yang totalnya sejumlah Rp156.053.310,-.
Juga, sempat pula diterangkan mengenai pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang kini bisa dilakukan dengan mudah di Kantor Pos terdekat, Jemursaria Agen BRIlink, Agen BNI46 dan kanal-kanal lainnya. gan
Editor : Redaksi