Kemenkop UKM Dorong Kemitraan Koperasi dengan Pertamina di Pertashop

realita.co
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi.

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya mendorong penguatan koperasi dan UMKM agar semakin berdaya saing. Salah satunya, melalui strategi peningkatan kemitraan terbuka dengan ragam stakeholders/mitra baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/5). 

Baca juga: Senergi Disperdagkum-KemenKop UKM, Kembangkan Potensi Serai Wangi dan Jahe Merah

Implementasinya, lanjut Zabadi, pada 21 Desember 2020, Kementerian Koperasi dan UKM bersama PT Pertamina (Persero) secara resmi telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. 

"Dengan harapan koperasi dan UMKM didorong menjadi mitra strategis dalam menjamin ketersediaan dan pemerataan distribusi energi di Indonesia dengan menjadi pengelola outlet/agen Pertamina Shop (Pertashop)," papar Zabadi.

Baca juga: Sambut HDKD, Tropi 'Piala Kalapas Bekasi' Direbut Tim Setia Racing

Tercatat, saat ini, terdapat 13 koperasi di 7 provinsi yang mengantongi izin usaha tambahan sebagai pengelola outlet/agen Pertashop. Yakni, KUD Koperasi Unit Desa Sarasah Jrg Pasir Jaya, Koperasi Konsumen Dua Putri Mandiri, Koperasi Mesrania, Koperasi LKM DAPM Mandiri Makmur, Koperasi Gema Indonesia Maju, Koperasi Pemasaran Warung Karya, Koperasi Bina Sejahtera Sampora, Koperasi Bumi Rejeki, Koperasi Nur Lintang Falah, Koperasi Krama Subak Lumbung Sari Temesi, Koperasi Produksi Kristar, Koperasi Bumdes Matilango, dan KUD Wanasari. 

"Di samping itu, ada 8 koperasi di 4 provinsi sedang dalam proses evaluasi kelayakan oleh Pertamina," ujar Zabadi. 

Baca juga: KemenKopUKM Gelar Sosialisasi KUR di Pandeglang

Menurut Zabadi, kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Pertamina sangat potensial untuk dikembangkan melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama. "Itu terkait dengan program kemitraan Pertamina dengan koperasi sebagai pengelola outlet/agen Pertashop melalui pemberian harga khusus kepada koperasi berupa diskon pembelian pertama dari suplai Pertamax atau biaya investasi yang lebih ringan. Serta program pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak bagi nelayan (SPDN/Solar Packed Dealer Nelayan) dari Pertamina," jelas Zabadi.agus

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru