SURABAYA (Realita)- Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT, tersangka kasus pencabulan akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 18 Juli 2022. Hal itu diungkapkan oleh Humas PN Surabaya, hakim Agung Gede Parnata.
Hakim Agung mengatakan pihaknya menerima limpahan berkas dari Kejaksaan Tinggi Jatim pada tanggal 8 Juli 2022.
Baca juga: Usai Ditahan, Hermanto Oriep Ajukan Tahanan Kota, Hakim Minta Dasar Medis
"Untuk sidang perdananya akan digelar pada 18 Juli 2022"kata hakim Agung Gede yang didampingi hakim Suparno di PN Surabaya, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Vera Mumek Gunakan Akuntan Publik untuk Bantah Dakwaan Penggelapan Rp 5,2 Miliar
Hakim Agung juga mengatakan yang memimpin persidangan MSAT adalah hakim Sutrisno selaku ketua majelis hakim.
Disinggung terkait penanganan saat sidang perdana, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya.
Baca juga: MK Registrasi Uji Materi Pasal Rehabilitasi Narkotika, Soroti Kasus Pengguna Ganja di Lampung
"Ini kan sidangnya tertutup untuk umum. Untuk pengamanan kami berkoordinasi dengan Polrestabes,"pungkasnya.ys
Editor : Redaksi