SURABAYA (Realita)- Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT, tersangka kasus pencabulan akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 18 Juli 2022. Hal itu diungkapkan oleh Humas PN Surabaya, hakim Agung Gede Parnata.
Hakim Agung mengatakan pihaknya menerima limpahan berkas dari Kejaksaan Tinggi Jatim pada tanggal 8 Juli 2022.
Baca juga: Empat Tahun Main Judi Online, Andersen Tjoeng Dituntut Dua Tahun Penjara
"Untuk sidang perdananya akan digelar pada 18 Juli 2022"kata hakim Agung Gede yang didampingi hakim Suparno di PN Surabaya, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Novena Husodho, Komisaris PT ASA Didakwa Jalankan Pialang Asuransi Ilegal
Hakim Agung juga mengatakan yang memimpin persidangan MSAT adalah hakim Sutrisno selaku ketua majelis hakim.
Disinggung terkait penanganan saat sidang perdana, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Jual Surat Dokter Palsu di Media Sosial, Rendi dan Rhesa Dipenjara
"Ini kan sidangnya tertutup untuk umum. Untuk pengamanan kami berkoordinasi dengan Polrestabes,"pungkasnya.ys
Editor : Redaksi