MSAT Akan Disidangkan Minggu Depan di PN Surabaya

realita.co
Hakim Agung Gede Parnata dan hakim Suparno

SURABAYA (Realita)- Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT, tersangka kasus pencabulan akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 18 Juli 2022. Hal itu diungkapkan oleh Humas PN Surabaya, hakim Agung Gede Parnata.

Hakim Agung mengatakan pihaknya menerima limpahan berkas dari Kejaksaan Tinggi Jatim pada tanggal 8 Juli 2022.

Baca juga: Terbukti Suap Dana Hibah Pokir, Jodi Pradana Putra dan Hasanuddin Divonis 2 Tahun 4 Bulan

"Untuk sidang perdananya akan digelar pada 18 Juli 2022"kata hakim Agung Gede yang didampingi hakim Suparno di PN Surabaya, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Beri Ijon Fee Rp2,2 Miliar ke Ketua DPRD Jatim, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Hakim Agung juga mengatakan yang memimpin persidangan MSAT adalah hakim Sutrisno selaku ketua majelis hakim.

Disinggung terkait penanganan saat sidang perdana, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Tabrakan di Depan Mapolda Jatim, Sopir Mobil Dinas Polri Didakwa Dua Pasal

"Ini kan sidangnya tertutup untuk umum. Untuk pengamanan kami berkoordinasi dengan Polrestabes,"pungkasnya.ys

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru