MSAT Akan Disidangkan Minggu Depan di PN Surabaya

realita.co
Hakim Agung Gede Parnata dan hakim Suparno

SURABAYA (Realita)- Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT, tersangka kasus pencabulan akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 18 Juli 2022. Hal itu diungkapkan oleh Humas PN Surabaya, hakim Agung Gede Parnata.

Hakim Agung mengatakan pihaknya menerima limpahan berkas dari Kejaksaan Tinggi Jatim pada tanggal 8 Juli 2022.

Baca juga: Perkara Lahan Rp21,4 Miliar, Ahli Tegaskan AUP Berbeda dengan Audit Investigatif

"Untuk sidang perdananya akan digelar pada 18 Juli 2022"kata hakim Agung Gede yang didampingi hakim Suparno di PN Surabaya, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Politisi Sukur Priyanto Tegaskan Ijazahnya Asli, Siap Buktikan di Pengadilan

Hakim Agung juga mengatakan yang memimpin persidangan MSAT adalah hakim Sutrisno selaku ketua majelis hakim.

Disinggung terkait penanganan saat sidang perdana, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Ibu Anggota DPD RI Digugat, Bukti Tambahan Penggugat Sengketa Aset Pesantren Dinilai Tak Sesuai Pembanding

"Ini kan sidangnya tertutup untuk umum. Untuk pengamanan kami berkoordinasi dengan Polrestabes,"pungkasnya.ys

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru