JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menahan dua ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di rutan Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022).
Dua ajudan Ferdy Sambo yang berinisial Bharada RE dan Brigadir RR itu bakal menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca juga: Viral Foto Sambo di Rumah, Netizen: Penjara Hanya Taman Bermain
“Iya (ditahan) Bharada RE dan Brigadir RR. Sudah ditahan di Bareskrim,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Minggu (7/8/2022).
Baca juga: Video Skandal Ferdy Sambo dan Nikita Mirzani Dipastikan Hoaks
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo tidak membantah informasi yang menyebutkan ajudan Irjen Ferdy Sambo berinisial R dan seorang ART berinisial K ditangkap Timsus Polri, di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri itu di Jl Saguling III, Duren Tiga Jaksel, Minggu (7/8/2022).
Mengenai rincian penangkapan, Dedi menyebut bakal dijelaskan oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian pada Senin (8/8/2022) besok.
Baca juga: Ormas PBB Geruduk PN Jaksel, Minta Ferdy Sambo dan PC Dihukum Mati
Dedi meminta media untuk memberi kesempatan Timsus Polri mendalami perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, 8 Juli 2022 yang lalu. “Katim Sidik Dirpidum (Ketua Tim Penyidikan Direktorat Pidana Umum) terus bekerja, fokus pembuktian ilmiah (SCI) dulu. Besok nunggu Dirpidum dulu,” kata Dedi.lah
Editor : Redaksi