Bharada E Akui Diperintah Atasan

realita.co
Bharada E.

 

JAKARTA - Kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, semakin menuju jalan terang usai pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E blak-blakan tentang dalang pembunuhan tersebut.

Baca juga: Putri Patricia Masih Betah Menjomblo di Usia 43 Tahun

Deolipa Yumala selaku pengacara mengatakan, kliennya mengaku menembak atas perintah atasannya langsung.

“Ya dia (Bharada E) diperintah atasannya,” kata Deolipa, Minggu (7/8/2022).

Deolipa melanjutkan, perintah tersebut diberikan kepada atasannya untuk membunuh Brigadir J saat itu yang diduga dilakukan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” ungkapnya.

“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” imbuhnya.

Baca juga: Istri Sambo, Putri Candrawati Dapat Remisi Natal

Namun saat disinggung soal nama, Deolipa enggan menjelaskan. Ia menyebut, tidak dapat mengatakan hal tersebut lantaran itu merupakan ranah pihak pihak penyidik.

“Masih dalam wilayah penyidikan jadi bisar berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap,” pungkasnya.su

 

Baca juga: Viral Foto Sambo di Rumah, Netizen: Penjara Hanya Taman Bermain

 

 

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru