Karyawan Disuruh Minta Maaf Karena Pergoki Pencurian, Alfamart Ambil Langkah Hukum

realita.co
Video karyawan Alfamart minta maaf yang viral.

JAKARTA- Alfamart jadi trending topik di Twitter. Pasalnya beredar sebuah video permintaan maaf karyawan Alfamart yang bernama Amelia kepada seorang konsumen bernama Mariana yang diduga mencuri cokelat. Amelia dituntut minta maaf dan diancam UU ITE karena telah membuat video aksi dugaan pencurian itu beredar di media sosial.

Permasalahan antara keduanya pun sudah diselesaikan secara kekeluargaan usai Mariana membawa Pengacara mendatangi Amelia.

Baca juga: Polisi Amankan 1 Orang Pelaku Pembobolan Alfamart di Surabaya

 

 

“Assalamualaikum waromatullohi wabarokatuh, saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Mariana. Dan saya memohon maaf kepada Ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi dari saya, Terimakasih, nama saya Amelia,” kata Amelia dalam sebuah video yang viral di Twitter.

Kejadian itu bermula saat video Amelia memergoki seorang perempuan bernama Ibu Mariana mengambil cokelat dari Alfamart tempatnya bekerja viral di media sosial. Dalam video yang viral tersebut, karyawan meminta Ibu Mariana yang ketahuan mengambil cokelat tanpa membayar itu untuk membayar cokelat yang sudah diambilnya. Karena beredarnya video tersebut, pihak Ibu Mariana pun merasa dirugikan sehingga ia menuntut pihak karyawan Alfamart meminta maaf.

Baca juga: Pegawai Alfamart Minta Maaf ke Pengutil Coklat Naik Mercy, Hotman Paris: DM Saya!

Menanggapi hal tersebut, pihak Alfamart pun angkat bicara. Alfamart membenarkan salah satu karyawannya diancam dengan UU ITE karena memviralkan peristiwa saat ibu-ibu itu tak membayar cokelat.

“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar,” tulis pihak manajemen Alfamart dalam unggahannya di akun Twitter @alfamart, Senin (15/8)

Pihaknya mengatakan kejadian itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Terlilit Hutang, Karyawan Alfamidi Ponorogo Gantung Diri

“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” jelasnya.

Alfamart menambahkan bahwa hasil investigasi menemukan konsumen juga mengambil produk lain selain cokelat. Pihaknya pun sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.

“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” sambungnya.mr

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru