Sudah Beroperasi Lama, Ijin 15 Minimarket Di Ponorogo Ternyata Belum Clear

PONOROGO (Realita)- Kedati telah beroperasi lama, namun belasan minimarket di Kabupaten Ponorogo hingga kini ijinnya ternyata belum terbit sepenuhnya.

Dari data di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP ) Ponorogo tercatat selama tahun 2022, sedikitnya ada 15 pengajuan minimarket Alfamart dan Indomart di wilayah Kota dan sejumlah Kecamatan di Ponorogo. Dimana  hingga kini proses perijinannya belum selesai sepenuhnya. 

Baca Juga: Polisi Amankan 1 Orang Pelaku Pembobolan Alfamart di Surabaya

" Kemarin kita track ada 15 swalayan Indomaret dan Alfamart di sejumlah kecamatan seperti Jenangan, Sawoo dan Kauman sudah berdiri dan beroprasi namun proses perijinanya belum selesai," ujar Kepala DPMPTSP Ponorogo Joko Waskito, Rabu (22/02/2023). 

Joko mengungkapkan, ke 15 minimarket berjaringan itu baru mengantongi ijin kesesuaian penggunaan ruang, dan ijin operasional saja. Sementara terkait ijin Pendirian Bangunan dan Gedung (PBG ) belum selesai. Bahkan belasan minimarket ini belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). 

" PBG nya masih berproses. Tahun 2022 sampai sekarang kita belum pernah menerbitkan ijin untuk minimarket," ungkapnya. 

Baca Juga: Pegawai Alfamart Minta Maaf ke Pengutil Coklat Naik Mercy, Hotman Paris: DM Saya!

Joko mengaku, alasan tidak adanya penerbitan pengajuan ijin bagi Minimarket ditahun 2022, lantaran Peraturan Bupati (Perbub) tentang pengaturan zonasi baru pendirian minimarket belum terbit. Hal ini lantaran hingga kini Rencana Detail Tata Ruang (RDRT) Kabupaten Ponorogo masih direvisi.

" Kalau di tahun 2020 dulu dasar hukumnya, Permendag nomor 23 tahun 2021 tentang penataan dan pembinaan toko swalayan, dan Surat Edaran Direktorat Jendral Perdagangan Kemendag RI. Serta Perbub tahun 2020 saat itu. Namun sekarang RDTR kita sedang direvisi, sehingga Perbub zonasi baru belum muncul. Nah ini yang membuat kita belum bisa menerbitkan ijin," akunya. 

Baca Juga: Terlilit Hutang, Karyawan Alfamidi Ponorogo Gantung Diri

Ia merinci, ditahun 2020 hingga 2021 sedikitnya ada 33 minimarket di Ponorogo yang telah mengantongi ijin. Baik ijin kesesuaian penggunaan ruang dan PBG, serta mengantongi Nomor NIB yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). 

" Kalau tahun 2020 ada 6 dan 2021 ada 27. Itu yang ijinnya sudah clear semua. Kalau yang pengajuan 2022 belum ada yang kami terbitkan," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru