Ikut Rencanakan Pembunuhan Josua, Istri Ferdy Sambo Resmi Tersangka

realita.co
Putri Candarawathi.

JAKARTA- Tim Khusus Mabes Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Putri ternyata ikut merencanakan pembunuhan.

Menurut Dirtipidum Polri, Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers yang juga dihadiri Irwasum Polri Komjen Agung Budi di Mabes Polri, Jumat (19/8), hasil dari gelar perkara Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Viral Foto Sambo di Rumah, Netizen: Penjara Hanya Taman Bermain

"Berdasarkan alat bukti, CCTV di (rumah Ferdy Sambo) Saguling dan dekat TKP, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang jadi circumstantial evidence yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan perencanaan pembunuhan terhadap Yosua," beber Andi.

 

 

 

Baca juga: Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang

 

Andi juga menerangkan Putri Candrawathi sudah diperiksa Timsus Polri terkait kasus ini.

"Sebenarnya sudah diperiksa tiga kali," jelas dia.

Baca juga: Bawahan Sambo Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara

Pada Kamis kemarin, juga semestinya Putri kembali diperiksa, namun yang bersangkutan beralasan sakit.

"Seharusnya yang bersangkutan diperiksa, tapi kemudian muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta rehat 7 hari. Dan tanpa kehadiran yang bersangkutan penyidik tetap melakukan gelar perkara," tutur dia.par

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru