- Harta kekayaan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo masih belum diketahui hingga yang bersangkutan dipecat dari Polri.
Sebelum dipecat, Rabu (24/8/2022), surat pengunduran diri Ferdy Sambo dari Korps Bhayangkara telah diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Empat Tahun Main Judi Online, Andersen Tjoeng Dituntut Dua Tahun Penjara
Kendati sudah mengajukan pengunduran diri, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ferdy Sambo belum juga tampak di laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Promosikan Situs Judi Online, Ferly Putra Pratama Dituntut 30 Bulan Penjara
Saat dilakukan pencarian melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (25/8/2022), masih belum ditemukan informasi ihwal harta kekayaan milik Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Naikkan Rating Situs Judi Online, Ferly Putra Pratama Akui Raup Rp 20 Juta per Bulan
Tertulis "Belum ada data" pada laman elhkpn.kpk.go.id.pas
Editor : Redaksi