DEPOK (Realita)- Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Belanja Sepatu, Pakaian Dinas Lapangan ( PDL) pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok terus didalami oleh Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Kali ini 10 orang diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada DPKP Depok, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum 80 Anggota Damkar Layangkan Somasi Citizen Lawsuit ke Pemkot Depok
Kepala Seksi Intelejen Kejari Depok, Herlangga Wisnu menyatakan 10 orang yang diperiksa antara lain, HDAH selaku Direktur CV. Wahana Cahaya Sakti, RF selaku Direktur CV. Bina Mandiri Global, IS selaku Direktur CV Giverindo Utama, YAB selaku penyedia, ASY CV Ega Cipta Kreasi, HE selaku Direktur CV Aditya, SH Penyedia, AR juru padam pos Cimanggis, ATS juru padam pos Cimanggis dan R juru padam pos Cimanggis.
Baca juga: Kuasa Hukum 80 Anggota Dinas Damkar Layangkan Somasi Terbuka ke Pemkot Depok
“Pemeriksaan 10 orang tersebut dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada DPKP Kota Depoki” kata Herlangga dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Terkait Gugurnya Anggota Damkar Depok ketika Bertugas, Deolipa Yumara Tegaskan Ini
Pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara yang diperiksa dengan penyidik, wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.Hendri
Editor : Redaksi