DPRD Kota Batu Usulkan Maksimal 3 Calon Pj Wali Kota ke Kemendagri

realita.co
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi didampingi dua Wakil Ketua saat memberikan penjelasan terkait mekanisme Pj Wali kota Batu.

BATU (Realita)- DPRD Kota Batu menyampaikan tidak ada petunjuk secara teknik pelaksanaan yang spesifik mengatur tentang mekanisme pemilihan atau pengusulan calon pejabat (Pj) Wali Kota Batu melainkan melalui keputusan pimpinan dan ketua-ketua fraksi. 

Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP, bersama Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu, Nurrochman,  dan Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, menyampaikan bahwa DPRD Kota Batu telah melaksanakan rapat koordinasi dimulainya proses pemilihan calon Pj Wali Kota Batu untuk diusulkan ke Kemendagri. 

Baca juga: Aksi Damai, LSM AKGUS Diterima Langsung Ketua DPRD Kotabaru

Pimpinan DPRD Kota Batu memberikan kewenangan kepada setiap fraksi DPRD Kota Batu untuk mendapatkan usulan calon PJ Wali Kota Batu maksimal 3 calon dari tiap- tiap fraksi. Kata Asmadi, Kamis (3/11/2022).

"Nantinya usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis kepada Ketua DPRD kota Batu selambat-lambatnya 15 November 2022 pada jam 12.00 WIB. Dari seluruh nama calon yang diusulkan, akan ditetapkan 3 nama calon dari DPRD Kota Batu melalui rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada 17 November 2022," katanya.

Asmadi menyatakan bahwa ketiga nama itu akan dibawa ke Kemendagri bersama tiga usulan Pemrov Jatim, termasuk tiga usulan dari Kemendagri itu sendiri. Dengan demikian terdapat sembilan nama yang akan dibawa ke Tim Penilai Akhir (TPA).

Baca juga: 107 ASN Pemkot Batu Raih Anugerah Satya Lencana Karya Satya Tahun 2023

Para calon Pj Wali Kota dipilih dari pejabat PNS Eselon 2 atau setingkat Kepala SKPD. Pejabat yang dipilih tidak terbatas pada PNS Pemerintah Kota Batu.

“Filter kualitas bakal calon yang diajukan adalah fraksi-fraksi. Mereka dipersilahkan memilih 3 nama calon Pj Wali Kota untuk dipilih sebagai tiga usulan DPRD Kota Batu,” ungkap Asmadi.

Baca juga: Pj. Wali Kota Batu Sampaikan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Sidang Paripurna

Saat disinggung kenapa harus maksimal tiga calon Pj Wali kota yang diusulkan, Asmadi menjawab bahwa pertimbanganya nanti adalah scoring, seperti namanya berbeda apa tidak, kalau namanya tidak beda sama kan enak.

"Kita berharap apa yang sudah ada bisa dioptimalkan, tentu upaya kita bersama untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," pungkas Asmadi.ton

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru