JAKARTA (Realita)- KPK telah menetapkan lima orang tersangka dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor BNPB. Salah satu tersangka merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Adik Suharyanto bernama Bima Setyawan, yang statusnya sebagai tenaga ahli di BNPB. Setyo mengatakan penetapan tersangka terhadap Bima dilakukan setelah dilakukan ekspose tanpa melihat sosoknya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka setelah OTT di kantor BNPB terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan.
Kelimanya langsung ditahan. Mereka ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui, saat ini sejumlah bencana masih terjadi di Indonesia, satu di antaranya adalah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Ramai diberitakan petugas pemadam karhutla meninggal saat pemadaman bahkan honornya belum turun.ang
Editor : Redaksi