Berharta Rp 56 M, Ayah Mario Pernah Jabat Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen

realita.co
Rafael Alun Trisambodo. Foto: SS Twitter

JAKARTA- Rafael Alun Trisambodo bukan orang sembarangan. Ia bahkan disebut-sebut sebagai pejabat pajak di wilayah Jakarta Selatan.

Baca juga: Segera Diadili, Mario Dandy Tersenyum sambil Lambaikan Tangan

Namanya terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20).

Tak hanya itu, profilnya juga menjadi sorotan lantaran anaknya memperlihatkan gaya hidup mewah.

Kini, sang anak telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Rafael Alun Trisambodo memang bekerja di lingkungan perpajakan di Jakarta Selatan. Tak main-main, jabatan yang diembannya yakni sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Ia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu.

Sebelum dipercaya menjadi Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen.

Rafael Alun juga pernah menjadi Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Ayah Mario Dandy  itu juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.

Dari data tersebut, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis. Jumlah kekayaannya dikabarkan mencapai Rp 56 miliar.

Adapun harta paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dengan total mencapai Rp 51 M.

Sementara untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan beroda empat senilai Rp 425 juta.

Dua kendaraan tesebut, yakni mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Dari laporan tersebut, ternyata mobil Rubicon yang dipakai anaknya, Mario Dandy Satriyo, saat melakukan penganiayaan tak tercatat di LHKPN.

Bahkan sebuah motor Harley yang sering digunakan Mario Dandy juga tidak tercatat di dalam LKHPN.

Adapun aset lainnya Rp 420.000.000, surat berharga Rp 1.556.707.379 dan kas berjumlah Rp 1.345.821.529. Harta-harta lainnya yang tercatat berjumlah Rp 419.040.000.tru

Baca juga: Soal Rubicon, Mario Dandy Bantah Itu Miliknya

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru