JAKARTA- Misteri kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson Mario Dandy Satriyo yang disoroti netizen terungkap dalam persidangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) terkait dugaan gratifikasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus yang menyeret RAT diketahui bermula dari kasus penganiayaan anaknya, Mario Dandy terhadap David Ozora.
Baca Juga: Soal Rubicon, Mario Dandy Bantah Itu Miliknya
Kemudian, netizen menyoroti perilaku gaya hidup mewah yang kerap ditampilkan Mario Dandy dengan mengendarai mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang diunggah ke media sosialnya.
Kembali ke persidangan, hari ini sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa dengan menghadirkan dua kakak RAT, yakni Petrus Giri Hesnawan dan Markus Seloadji.
Baca Juga: Rubicon yang Dikendarai Mario, Pakai Nama Pegawai Cleaning Service
Terungkapnya kepemilikan dua kendaraan mewah tersebut bermula dari pertanyaan kuasa hukum RAT yang menanyakan Markus Seloadji pernah membeli Rubicon atau tidak. Markus pun mengamini pertanyaan kuasa hukum tersebut.
"Beli dari mana pak?" tanya Pengacara RAT.
"Beli dari Pak Alun dan itu jadi kasus," jawab Markus.
Baca Juga: Rafael Diduga Pakai Identitas Orang Lain demi Sembunyikan Aset
Markus menjelaskan, pembelian Rubicon itu bermula karena Alun merasa tidak nyaman dengan tumpangan mobil tersebut. Setelah terjadi tawar menawar adik kakak ini, terjadilah kesepakatan di harga Rp700 juta.
Setelah dibeli, Markus berencana balik nama kendaraan tersebut. Namun, niat itu terhambat karena dirinya masih mengurus balik nama Harley Davidson-nya.oke
Editor : Redaksi