JAKARTA - KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Ada beberapa barang mewah yang ditemukan.
"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Istri, Anak dan Adik Rafael Alun Dicekal
Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (27/3). Rumah Rafael yang digeledah berada di kawasan Jakarta Selatan.
Asep tidak memerinci barang mewah apa yang ditemukan penyidik di lokasi. Dia mengatakan barang mewah itu akan dipamerkan saat konferensi pers terkait kasus Rafael Alun.
"Pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," jelas Asep.
Baca juga: Begini Modus Pencucian Uang yang Dilakukan Rafael Alun
Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Uang gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar.
Asep mengatakan temuan safe deposit box (SDB) Rafael berisi uang puluhan miliar menjadi pintu masuk KPK dalam mengusut gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.
"Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp 36-40 miliar. Tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana," kata Asep.
Baca juga: Susul Sang Anak, Rafael Alun juga Memakai Baju Tahanan
Rafael Alun diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun terakhir. Namun KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.
"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.ik
Editor : Redaksi