Istri, Anak dan Adik Rafael Alun Dicekal

JAKARTA - Hingga saat ini, kasus harta kekayaan tak wajar milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo masih menjadi pusat perhatian publik.

Diketahui, sejak tanggal 03 April 2023 lalu, Rafael Alum Trisambodo tengah menjalani masa penahanan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Bapaknya Mario Jadi Tersangka, Pengacara David: Like Father Like Son

Ditahannya Rafael Alun Trisambodo merupakan hasil temuan KPK dimana mantan pejabat pajak itu menerima Gratifikasi selama 12 tahun.

Tak hanya kasus Gratifikasi, ayah Mario Dandy Satriyo itu kembali ditetapkan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada tanggal 10 Mei 2023 kemarin.

Hal tersebut merupakan bahwa hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh pihak KPK dimana Rafael diduga melakukan pencucian uang.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun secara apik dengan menyamarkan hingga menyembunyikan aset-aset yang bersumber dari tindak pidana korupsi.

KPK juga telah mengumpulkan alat bukti dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi.

Imbas dari kasusnya tersebut, saat ini satu persatu keluarga Rafael Alun Trisambodo telah diperiksa oleh KPK.

Baca Juga: Siapa Artis R yang Terlibat Gratifikasi dengan Rafael Alun

Bahkan keluarga ayah Mario Dandy Satriyo tersebut dicekal untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Dikutip  dari Antara News, KPK kabarnya telah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap keluarga mantan pejabat pajak tersebut.

Pencekalan itu dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun keluarga Rafael Alun Trisambodo yang dicekal yaitu Ernie Meike Torondek sebagai istri, Gangsar Sulaksono selaku adik.

Baca Juga: KPK ternyata Sudah Geledah Rumah Rafael Alun

Kemudian Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma selaku anak dari eks pejabat pajak tersebut.

Keluarga Rafael Alun Tersebut telah terdaftar sebagai orang yang dicekal keluar negeri sejak tanggal 13 April 2023 lalu hingga 13 Oktober 2023 mendatang.

Tak hanya keluarga, rupanya Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro juga ikut terdaftar dalam sistem pencekalan tersebut.kl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Timnas Indonesia, Kita Fight Back!

DOHA - Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menyerukan Timnas Indonesia harus bangkit setelah kalah dari Uzbekistan di …

Penderita Diabetes, Hindari Sayuran Ini!

 JAKARTA- Dikutip dari laman Live Science, sebuah tinjauan dalam Jurnal Nutrition menemukan bahwa diet rendah karbohidrat amat cocok bagi penderita …