Hari Ini, KPK Garap Rafael Alun

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka pada Senin (3/4/2023) hari ini.

“Iya betul, informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (3/4),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri disitat Antara, Minggu (2/4/2023).

Baca Juga: Menantu Rafael Alun Jabat Komisaris di Perusahaan Raffi Ahmad, Rans PIK Basketbal

Ali memastikan KPK menjamin seluruh hak hukum Rafael dan memastikan prosesnya sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Membela Diri, Rafael Alun: Semua Aset Saya Sudah Masuk Tax Amnesty

“Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya,” kata dia.

Cilegon dalam

Ali pun berharap Rafael bersifat kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Bapaknya Mario Jadi Tersangka, Pengacara David: Like Father Like Son

Penyidik KPK telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.nk

Editor : Redaksi

Berita Terbaru