JAKARTA - Buntut kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal usut peran korporasi.
Eks Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo diketahui terjerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) .
Selain itu, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi selama menjabat di DJP pajak sejak tahun 2011-2023.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan, penyidik lembaga antirasuah sedang menyorot peran korporasi di kasus ini.
Penyidik bakal mencari tahu keterlibatan korporasi yang menggunakan jasa konsultan pajak Rafael Alun.
"Yang akan didalami perusahaan apa saja yang menggunakan kantor konsultan yang dikendalikan saudara RAT (Rafael),” kata Alexander Marwata, Kamis (18 Mei 2023).
Penyidik akan menyelidiki kemungkinan kantor konsultan pajak milik Rafael Alun bekerja secara profesional atau tidak.
Kemungkinan kantor tersebut hanya digunakan untuk menampung gratifikasi juga akan dicari tahu.
“Apakah kantor konsultan itu bekerja profesional,
"Atau hanya sebatas misalnya untuk menampung uang-uang gratifikasi dengan dibungkus seolah-olah itu sebagai uang jasa pemberian konsultasi," kata Alexander.
Dalam kasus ini, KPK turut memeriksa pihak-pihak yang terlibat dengan Rafael Alun Trisambodo.
Adik Rafael, Gangsar Sulaksono juga telah diperiksa padda Senin, 15 Mei 2023. Gangsar diperiksa sebagai saksi kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo.at
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-18598-kpk-bidik-perusahaan-yang-terlibat-dalam-kasus-rafael-alun