JAKARTA - Terdakwa Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra mengklaim, dirinya bersikap kooperatif dan berinisiatif menyerahkan CCTV rumahnya kepada penyidik. Sebab, dia dituding menerima uang hasil penjualan satu kilogram sabu senilai 27.300 dolar Singapura dari terdakwa untuk kasus yang sama, Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara.
"Apabila penyidik bisa membuktikan hal ini, maka dapat terungkap gambar atau video peristiwa di ruang tamu saya, depan teras rumah saya, dan lobi samping rumah saya," kata Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 28 April 2023.
Baca juga: Pledoi Teddy Minahasa Mengaku Ada Pihak Yang Sengaja Membidiknya
Sebelumnya, dia didakwa memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas. Narkotika yang ditukar sebanyak lima kilogram dari total 41,4 kilogram barang sita Polres Bukittinggi pada Mei 2022.
Dalam sidang kasus peredaran narkoba ini pernah ditampilkan rekaman CCTV pada 16 Maret 2023. CCTV tersebut memperlihatkan cuplikan ketika Dody bersalaman dengan Teddy saat menghadap ke ruang kerjanya. Jenderal bintang dua itu membantah adanya protes harga penjualan sabu kepada Dody.
Baca juga: Teddy Minahasa Dituntut Mati, Ronald Talaway: Tidak Berdasarkan Fakta Sidang
Teddy tampak memakai seragam Polri, bukan kaus yang sempat diperdebatkan. Teddy dan Dody pernah berbeda ucapan soal warna pakaian yang dikenakan mantan Kapolda Sumatera Barat saat itu.
Meski banyak perdebatan dan bantahan atas isi rekaman CCTV, Teddy mengklaim tidak berusaha menutupi barang bukti kepada penyidik. "Seandainya benar menerima uang yang katanya berisi uang itu mungkin saya takut menyerahkan CCTV rumah saya," ujar Teddy.
Baca juga: Teddy Minahas Panggil Linda dengan Nama Anita, Kenapa?
Dia lantas membandingan sikapnya dengan kasus terpidana Ferdy Sambo dan KM 50 soal pembunuhan anggota Front Pembela Islam (FPI). Menurut Teddy, pernah ada pengumuman bahwa CCTV untuk mengungkap kedua kasus ini rusak, tapi ternyata sengaja dihilangkan.
"Sebagaimana kasus-kasus yang terjadi sebelumnya, kasus KM 50 CCTV rusak, kasus Ferdy Sambo CCTV juga rusak, tetapi saya tidak merusak CCTV saya, Yang Mulia. Saya justru inisiatif menyerahkan kepada penyidik untuk disita," tutur Teddy Minahasa.ini
Editor : Redaksi