Seorang Sekdes di Lamongan Dikabarkan Hamili Janda Desa

realita.co
Ilustrasi menghamili.

LAMONGAN (Realita) - Dikabarkan telah menghamili warganya sendiri yang berstatus janda, Sekretaris Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, S-A, menepis tudingan tersebut. Dirinya mengatakan jika kabar tersebut tidak benar dan hanyalah isu. 

"Mohon maaf, itu tidak benar hanya isu saja, " jawabnya singkat saat dikonfirmasi Realita.co melalui pesan WhatsApp nya, Selasa (16/05/2023). 

Baca juga: Gonta-ganti Pasangan dan Dibawa ke Rumah, Janda Digerebek Warga

Sementara itu Kepala Desa Tenggerejo, Supi'i, saat dikonfirmasi juga belum bisa memastikan soal kebenaran informasi tersebut. Dirinya mengatakan belum memanggil yang bersangkutan lantaran masih banyak kesibukan. 

Baca juga: Single Parent, PNS Dinkes Ditemukan Tewas bersama Anaknya di Kamar

"Mohon maaf, saya belum tau kebenaranya. Kegiatan banyak belum sempat memanggil yang bersangkutan, " ujarnya. 

Berdasarkan informasi dari sejumlah pemberitaan online, seorang warga yang berstatus janda, inisial M, diduga memiliki hubungan dengan seorang aparatur desa Tenggerejo, inisial S-A, yang menjabat sebagai Sekretaris Desa. Dari hubungan itu, M dikabarkan hamil tanpa diketahui hubungan pernikahan resmi. 

Baca juga: Sopir Berstatus Lajang Kepergok Berhubungan Intim dengan Janda Dalam Mobil

Dalam pemberitaan itu juga dituliskan pernyataan dari beberapa warga, yang memastikan terkait adanya tindakan asusila tersebut. Bahkan saat ini sedang menjadi perbincangan di tengah masyarakat Desa Tenggerejo. Def

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru