JAKARTA - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (17/5/2023).
Chusnunia Chalim bakal klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: 3 Pejabat Lampung yang Jadi Buruan Netizen, Tampil Dalam 1 Baliho Idul Fitri
"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Selain Chusnunia Chalim, tim Kedeputian Pencegahan KPK juga kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto, pada pekan ini.
Berdasarkan hasil penelusuran Tribunnews.com pada E-LHKPN, Chusnunia mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar), tanggal penyampaian 7 Maret 2022.
Lantas, bagaimana sosok dan rekam jejak Chusnunia Chalim?
Baca juga: Dituding Anti Kritik, Netizen Serang Gubernur Lampung
Dikutip dari lampungprov.go.id, Chusnunia Chalim lahir di Lampung Timur, 12 Juli 1982.
Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung periode 2019–2024.
Chusnunia Chalim menjabat sejak 12 Juni 2019, mendampingi Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung.
Sebelumnya, Ketua DPW PKB Lampung ini pernah menjabat sebagai anggota DPR RI.
Dikutip dari Wikipedia.org, ia juga pernah menjadi Bupati Lampung Timur periode 2016–2019.tri
Editor : Redaksi