KPK Tuding Lukas Enembe Pakai Uang APBD untuk Judi di Singapura

realita.co
Lukas Enembe dalam persidangan, beberapa waktu lalu. Foto: Tom

JAKARTA - KPK masih mengusut aliran uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi di Singapura. Kegiatan judi Lukas itu diduga bersumber dari dana APBD.

"Dari sisi aliran dana itu yang mungkin bisa kita lihat sebesar besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi. Dari mana dana-dana itu diperoleh sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Baca juga: OC Kaligis Bela Lukas Enembe dan Keluarga

Alex menambahkan, dari penelusuran awal penyidik KPK, uang judi Lukas Enembe banyak diperoleh dari penyelewengan dana operasional gubernur selama tiga tahun terakhir.

"Yang kemarin dipaparkan ke pimpinan menyangkut dana operasional gubernur selama tiga tahun itu dari tahun 2019 sampai 2022. Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih," tutur Alex.

KPK juga akan berkoordinasi dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura. Koordinasi itu untuk menelusuri aliran uang korupsi Lukas di negara tersebut.

"KPK akan berkoordinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura, menyangkut ya itu tadi yang dulu sempat ramai di media yang disampaikan Menko Polhukam menyangkut dana LE yang mengalir ke rumah perjudian," kata Alex.

Baca juga: Polisi Usut Kedekatan Anton Gobay dengan Lukas Enembe

Alex mengatakan, dari penelusuran awal KPK, pencucian uang Lukas Enembe di Singapura diduga dibantu oleh warga negara asing. Temuan itu membuat KPK harus bekerja sama dengan otoritas hukum setempat untuk melakukan penyidikan.

"Nah dalam proses penyidikan TPPU kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB karena disinyalir itu melibatkan WN Singapur yang bertindak sebagai professional money launderer, pencuci uang profesional. Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana," jelas Alex.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini tersangka di KPK. PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.

Baca juga: Istri Lukas Enembe Dicekal

"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Variasi kasusnya adalah adanya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain. Menurut Ivan, angkanya miliaran rupiah sampai ratusan miliar rupiah.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ujarnya.im

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru