JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses pelaku tindak korupsi Lukas Enembe.
Terbaru ini, KPK mengungkapkan ada sosok penolong yang berperan sebagai pencuci uang profesional (money laundry).
Baca Juga: KPK Tuding Lukas Enembe Pakai Uang APBD untuk Judi di Singapura
Sosok tersebut rupanya bukan orang Indonesia, diduga kuat sebagai Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura
Sosok inilah yang memfasilitasi dan pemegang kuasa di kasus pencucian uang Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe.
Diketahui, bahwa Lukas Enembe malakukan judi di kasino, yang terletak di Singapura.
Sosok pencuci uang profesional itu merupakan warga negara Singapura yang mampu membersihkan dana hasil judi dan masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Didakwa Terima Suap Rp 46,8 Miliar, Lukas Enembe Ngaku Berjudi
Dikutip Kilat.com dari YouTube Metro TV pada Kamis 29 Juni 2023, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan penjelasan.
Alexander mengatakan, pihaknya kini akan bekerja sama dengan Corrupt Practicee Investigation Bureu (CPIB).
CPIB Singapura yang memiliki cakupan kerja sama dengan KPK di indonesia
Baca Juga: Lukas Enembe Didakwa Terima Suap Rp 35, 4 Miliar
Hal ini dilakukan untuk menelusuri sosok WNA Singapura tersebut.
"Dalam proses penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB," kata Alexander seperti dikutip Kilat.com pada Kamis 29 Juni 2023.
Hal ini dilakukan karena diperlukan untuk menjangkau WNA Singapura yang membantu Lukas Enembe tersebut.kl
Editor : Redaksi