Skandal Asabri, Presdir PT Prima Cakrawala Abadi Raditya Wardhana Diperiksa Jaksa

realita.co
Raditya Wardhana.

JAKARTA (Realita) - Presiden Direktur (Presdir) PT Prima Cakrawala Abadi, Raditya Wardhana diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Gedung Bundar Jakarta, Rabu (23/06/2021). 

"RW selaku Presiden Direktur PT Prima Cakrawala Abadi diperiksa terkait klarifikasi pemblokiran SID (Single Investor Identification)," ungkap Kepala Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. 

Baca juga: Dugaan Korupsi BKKD Bojonegoro Sengaja Tak Lakukan Lelang, Kades Ngaku Takut Camat

Selain Raditya Wardhana, penyidik juga memeriksa 6 saksi lainnya yakni HS selaku Direktur Utama PT. Indo Capital Sekuritas dan JS selaku CEO PT. Ricobana Abadi diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri. 

Baca juga: Dugaan Korupsi, Kepala BPKAD Pemkab Bojonegoro Sebut Tanggung Jawab Kepala Desa

Dan inisial JS, K, JT selaku wiraswasta serta RNS selaku Direktur PT Anugrah Singgah Sentosa juga diperiksa terkait pemblokiran SID. 

Baca juga: Tanggapi Pleidoi Bentjok, Kejagung Diminta Tidak Tebang Pilih

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," lanjut Leonard. hrd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru