Kondisi Lukas Enembe Dalam Rutan, Pipis Sembarangan hingga Tak Pernah Cebok usaI BAB

realita.co
Lukas Enembe. Foto: Dok tom

JAKARTA- Sebanyak 20 orang tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK bersurat ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta Pimpinan KPK. Mereka menyampaikan kondisi di dalam rutan yang berkaitan dengan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Surat yang dibuat pada 27 Juli 2023 itu bertajuk Permohonan Peninjauan Ulang Keberadaan Bapak Lukas Enembe di Rutan KPK Merah Putih.

Baca juga: Meninggal Dunia, Perkara Lukas Enembe Berakhir demi Hukum

Isinya, para tahanan memperhatikan kondisi Lukas Enembe sejak ditahan KPK enam bulan lalu. Para warga tahanan mengaku sering membantu aktivitas Lukas Enembe atas dasar kemanusiaan.

Mulai dari menolong untuk mandi, membersihkan kamar mandi yang bau pesing, mengganti sprei, hingga menyajikan makanan sehari-hari.

Pernah ketika awal Lukas Enembe ditahan, datang delegasi dari Komnas HAM untuk mengecek. Ketika itu, para tahanan menemukan Lukas Enembe dalam kondisi tidak memakai pakaian di lorong. Mereka kemudian membantu membersihkan kamar serta memakaikan Lukas Enembe celana.

Bantuan diberikan lantaran kondisi Lukas Enembe yang sedang tidak sehat dan tidak mampu untuk melakukan hal-hal tersebut seorang sendiri.

Namun, warga rutan mengaku sudah tidak nyaman dengan kondisi Lukas Enembe dalam beberapa bulan terakhir. Seperti:

Kencing di celana di tempat tidur

Kencing di celana di kursi ruang bersama

Meludah di lantai ataupun di tempat-tempat lain di mana dia berada

Tidak pernah membersihkan diri setalah buang air besar (BAB)

Tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing karena kasur tersebut tidak diganti

Para warga tahanan mengaku sudah tidak mungkin membantu. Sebab, masing-masing tahanan punya kesibukan dan beban pikiran masing-masing menghadapi kasus hukum yang menjerat mereka.

Baca juga: Lukas Enembe Dituntut Penjara 10,5 Tahun

Selain itu, para penjara rutan pun dinilai tidak memiliki kompetensi dalam melakukan perawatan dan perhatian khusus terhadap Lukas Enembe.

Para tahanan berharap mereka bisa hidup sehat di rutan. Sebab, rutan merupakan ruang tertutup yang rentan dan mudah menular bila ada penyakit. Mereka pun mengusulkan Lukas Enembe dirawat di rumah sakit.

"Tanpa bermaksud mencampuri masalah/proses hukum Lukas Enembe, izinkanlah Lukas Enembe mendapat pengobatan dan perawatan di RS yang lengkap dengan dokter, paramedis, peralatan dll yang memiliki kompetensi untuk hal itu," bunyi surat.

Surat diteken oleh 20 orang tahanan. Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan soal adanya surat tersebut.

"KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni Rutan di Gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan dari Terdakwa Lukas Enembe terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (5/8).

"Kami segera komunikasikan dengan pihak Rutan KPK untuk memastikan penyelesaian kondisi dimaksud," sambungnya.

Namun, KPK juga mengingatkan Lukas Enembe agar disiplin dan tertib mengkonsumsi obat dokter RSPAD. Serta bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala oleh Tim Dokter KPK.

Baca juga: Lukas Enembe Ngamuk di Ruang Sidang, Kuasa Hukum: Cek Tensi Darahnya

 

"Termasuk beberapa kali menolak untuk mengkonsumsi makanan, sebagaimana makanan tersebut juga diberikan untuk tahanan lainnya," ujar Ali.

"Petugas Rutan secara berkala juga melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan dan keamanan para tahanan," sambungnya.

Mengenai kondisi Lukas Enembe, KPK menyatakan layak untuk mengikuti persidangan. 

"Kondisi terdakwa Lukas Enembe berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023 berkesimpulan bahwa terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial)," kata Ali.

Pihak Lukas Enembe belum berkomentar mengenai hal tersebut. Namun, beberapa kali pihak Lukas Enembe menekankan bahwa kliennya memang sedang dalam kondisi sakit dan tak layak menjalani sidang. Sidang pun sempat beberapa kali ditunda karena Lukas Enembe dibantarkan.ran

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru