JAKARTA - Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap oleh penyidik di salah satu vila wilayah Canggu, Bali. Dito pun langsung ditahan Bareskrim.
"Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Tim Tabur Kejaksaan Agung RI dan Kejati Jatim Eksekusi Firman Ageng, Terpidana Kasus Penipuan
Djuhandhani mengatakan senjata yang ditemukan oleh penyidik saat Dito ditangkap langsung diserahkan ke Laboratorium Forensik. Dikatakan senjata yang ditemukan saat penangkapan lengkap dengan amunisi.
"Jenis senjata habis saya serahkan labfor. Lengkap dengan amunisi (bukti yang ditemukan)," ucap dia.
Baca juga: Jaksa Pamerkan Senpi dan Peluru Milik Dito Mahendra, Hakim: Apa Sudah Aman?
Sebelumnya, tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra, akhirnya ditangkap Bareskrim Polri. Kasus ini terungkap saat rumah Dito digeledah oleh KPK.
Kasus senpi ilegal ini terkuak saat KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada 13 Maret 2023.
Baca juga: Dito Mahendra, Pengusaha Kaya plus Cucu Jenderal yang Ditangkap karena Punya 15 Senpi
Ketika itu, penyidik KPK menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito. Ke-15 senjata api itu memiliki jenis berbeda.
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).ik
Editor : Redaksi