PONOROGO (Realita)- Kasus bedol desa ratusan perawat dan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) dr Harjono Ponorogo ke Bali, akhirnya membuat Direktur rumah sakit plat merah ini, dr Yunus Mahatma angkat suara.
Mantan Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan ini mengatakan, pemberangkatan ratusan karyawan untuk kegiatan Outbound di Bali, sudah direncanakan sejak 2022 lalu, jauh sebelum kanar devisit anggaran terungkap. Bahkan, kegiatan itu diklaim telah direstui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Ponorogo.
Baca juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
" Itu sudah disetujui di dalam paripurna tahun 2022," ujarnya, Selasa (12/09/2023).
Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD) Ponorogo itu, mengaku pemberangkatan 600 hingga 700 karyawan Rumah Sakit Harjono ( RSH) ke Tanah Dewata dalam 5 kloter itu, menghabiskan anggaran Rp 1 miliar. Dimana anggaran itu bersumber dari dana keuntungan murni rumah sakit tahun 2023 Rp 135 miliar.
" Itu terealisasi jika terget keuntungan tahun 2023 sebesar Rp 135 miliar tercapai. Alhamdulillah itu tercapai, sehingga out bond bisa dilaksanakan," akunya.
Disinggung terkait Devisit anggaran APBD tahun 2023 sebesar Rp 34 miliar. Mahatma mengeklaim hal itu tidak berkaitan dengan RSH. Pasalnya devisit yang terjadi saat ini, bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU) Pemkab Ponorogo, bukan termasuk dana keuntungan rumah sakit.
Baca juga: Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada, Pjs Bupati Ponorogo: ASN Jangan Bikin Kelompok Politik
" Jadi devisit itu, anggaran Dana Alokasi Umum ( DAU) APBD, bukan dari anggaran rumah sakit. Terkait itu kita berimpati. Untuk menutup devisit anggaran itu, Pemkab pinjam ke rumah sakit Rp 45 miliar," klaimnya.
Mahatma merinci, dana yang dipinjamkan ke Pemkab itu bersumber dari keuntungan murni tahun 2022 sebesar Rp 23 miliar, dan tahun 2023 sebesar Rp 22 miliar. Dimana Pemkab berjanji akan mengembalikan dana pinjaman itu ke RSUD pada tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Sugiri Cuti 2 Bulan, Pemprov Jatim Tunjuk Joko Irianto Jadi Pjs Bupati Ponorogo
" Pemkab akan berjanji mengembalikan tahun depan Rp 45 miliar,"pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak Tim Perencana Anggaran Daerah ( TPAD) Pemkab Ponorogo belum bisa dikonfirmasi.znl
Editor : Redaksi