Pembangunan Mangkrak dan Ditangani Kejaksaan, Nasib Pedagang SKS Tak Jelas

realita.co
Audiensi Komisi A DPRD Lamongan bersama kelompok Sentra Pedagang Sukodadi. Foto: Defit

LAMONGAN (Realita) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan buka suara terkait persoalan Sentra Kuliner Sukodadi (SKS) yang hingga kini belum bisa ditempati atau digunakan oleh pedagang (penyewa stand). 

Ketua Komisi A-DPRD Lamongan, Hamzah Fansyuri, mengatakan jika hak pakai atas tanah atau Hak Guna Bangunan (HGB) sebagai hak sewa stan sudah dilaksanakan secara tuntas, tetapi hingga saat ini tempat tersebut belum juga ditempati untuk stand pasar.

Baca juga: DPRD Lamongan Soal Izin Perumahan: Jika Tanah Belum AJB, Jangan Ada Pembangunan

"Pembangunannya yang mangkrak," kara Hamzah Fansyuri, usai menggelar Audiensi dengan Kelompok Pedagang Sentral Kuliner Sukodadi (SKS) di ruang Komisi A DPRD Lamongan, Kamis (21/9).

Baca juga: Awas! DPRD Lamongan Soroti Proyek Jelang Tutup Tahun Anggaran

"Sebenarnya persoalan itu karena dananya yang tidak cukup. Untuk urusan - urusan lainnya, pihaknya sudah berupaya menghadirkan bank daerah supaya membantu pembiayaan yang kurang itu, " terangnya. 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan keputusan yang diambil oleh Komisi A setelah audiensi dengan membantu pedagang SKS untuk mengajukan permohonan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lamongan agar pembangunan SKS segera bisa dilanjutkan dan dibuka. Mengingat lokasi tersebut dalam tahapan penyidikan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi (SKSl) pada Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Sukodadi. 

Baca juga: DPRD Sidak Proyek Balai Seni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan Senilai Rp 4,3 Miliar

"Komisi A dalam hal ini tetap menghormati proses hukum yang sudah berjalan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi SKS pada bumdes yang lama. Kasusnya ini kan sudah masuk tahap penyidikan, jadi kita tetap hormati serta mendukung kejaksaan untuk mengungkap kasus itu seterang - terangnya," tandas Hamzah.def

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru