Lindungi Pedagang Tradisional, Indomaret dan Alfamart Dilarang di Sumbar

realita.co
Di mana ada Indomaret, di sana pasti ada Alfamart.

PADANG- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat memastikan menutup rapat peluang masuknya ritel modern berjaringan seperti Alfamart dan Indomeret. Hal ini guna melindungi usaha mikro dan kecil setempat.

Padahal Sumbar adalah salah satu tempat yang cukup menarik bagi wisatawan untuk berkunjung.

Baca juga: Aplikasi Baru Bikinan China Ancam UMKM Indonesia

Pemda setempat memang melarang minimarket waralaba tersebut beroperasi, sebab ada kekhawatiran keberadaanya dapat mematikan keberadaan pedagang tradisional.

Hal tersebut pernah dikemukakan oleh Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah. Ia memastikan tidak akan memberikan izin kepada jaringan waralaba Indomaret dan Alfamart untuk membuka gerainya di Kota padang.

Menurut dia, kehadiran kedua waralaba tersebut dapat merusak ekonomi daerah nantinya. “Indomaret dan Alfamart tidak dikeluarkan izinnya karena akan merusak ekonomi daerah,” kata Mahyeldi beberapa waktu lalu dilansir sripokucom.

Minimarket waralaba sering dituding sebagai penyebab warung-warung atau toko kelontong menjadi sepi pembeli.

Namun bukan berarti tidak ada minimarket sama sekali di sana, ada juga minimarket tetapi sifatnya milik perorangan dan bukan waralaba. Minimarket tersebut biasa disebut toserba, atau toko serba ada.

Wali kota mengatakan Kota Padang ke depannya justru akan merancang “Halal Mart”. Dimana seluruh barang yang dijual berasal dari Kota Padang sendiri.

Baca juga: Afiliasi Pedagang di Lamongan Nyatakan Dukungan kepada Paslon YES - Dirham

Sementara itu, Gubernur Sumbar sebelumnya, Irwan Prayitno pernah mengatakan sudah ada kesepakatan antara pemerintah seluruh kabupaten dan kota di Sumbar untuk menutup izin bagi ritel modern berjaringan dari luar.

“Provinsi Sumbar dan seluruh pemerintah kabupaten/kota sepakat menolak keberadaan jejaring ritel modern dari luar masuk ke Sumbar,” katanya, Jumat (14/7/2017), beberapa waktu lalu.

Pemda setempat, kata Irwan, lebih memilih mendukung pengembangan Minang Mart dan ritel-ritel modern lokal lainnya daripada memberikan izin kepada ritel modern berjaringan dari luar.

Sampai saat ini, Sumbar bisa dibilang masih aman dari serbuan ritel modern milik korporasi besar seperti Alfamart dan Indomaret. Provinsi tetangga, seperti Riau dan Jambi bahkan dijamuri oleh kehadiran dua kelompok ritel berjaringan besar tersebut.

Baca juga: Tingkatkan Inovasi di Era Digital, Pemkot Surabaya-Lazada Indonesia Gelar Workshop UMKM “Naik Kelaz"

Irwan mendorong pemda memfasilitas Minang Mart dan ritel modern lokal lainnya untuk mengembangkan bisnisnya di seluruh penjuru Sumbar.

Adapun, Minang Mart adalah ritel yang dikelola PT Retail Modern Minang (RMM) sebuah perusahaan kongsi milik BUMD PT Grafika Jaya Sumbar dengan PT Sentra Distribusi Nusantara.

Minang Mart dikembangkan untuk mendorong peningkatan mutu dan layanan toko kelontong milik masyarakat untuk diberdayakan dan dikembangkan dengan brand Minang Mart, sehingga mampu bersaing dengan ritel besar. mot

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru