Ronald Tannur Anak DPR RI Aniaya kekasihnya Hingga Tewas di Blackhole KTV Club

realita.co
Polrestabes Surabaya merilis kasus penganiayaan hingga korban tewas dengan tersangka Gregorius Ronald Tannur, Jum'at (6/10/2023)

SURABAYA (Realita)- Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) anak dari DPR RI asal Nusa Tenggara Timur sebagai tersangka penganiayaan terhadap Dini Sera Afianti alias Andin (29), hingga tewas. Kejadian penganiayaan itu terjadi saat karaoke di Blackhole KTV Club, di Kompleks Lenmarc.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Toni Pasma Royce mengatakan berdasar hasil penyelidikan dan rekaman cctv di 5 titik, anak Edward Tannur yang menjadi anggota DPR RI Komisi IV, Fraksi PKB tersebut, terlihat menendang kaki korban di lorong VIP room Blackhole KTV Club. Bahkan saat Andin terjatuh, kepalanya dua kali dihantam botol miras dari belakang.

Baca juga: Tiga Hakim Penerima Suap Perkara Ronald Tannur Diperiksa Kejaksaan Agung

“Dari rekaman cctv dan keterangan saksi yang dihimpun penyidik, GR menendang kaki kanan korban. Setelah korban terjatuh, GR memukul kepala korban dua kali menggunakan botol Miras Tequila,” ujar Kombes Pol Pasma Roice, Jum’at (6/10/2023).

Kronologi penganiayaan itu terjadi pada Selasa 3 Oktober sekira pukul 18.00 korban dan Ronald pergi makan malam di kawasan Surabaya Barat. Saat itu ada salah seorang teman menghubungi mereka untuk diundang karaoke di Blackhole KTV Club Lenmarc Mall. Mereka pun pergi ke sana setelah menikmati makan malam.

"Di tempat hiburan malam itu mereka karaoke sembari menenggak minuman alkohol jenis tequilla," ujar Pasma.

Andini dan Ronald Tannur berada lama di tempat karaoke. Ketika teman-temannya pulang, korban dan Ronald masih berada di sana. Di situlah mereka bertengkar.

Ronald memukul kepala Andini menggunakan botol tequilla. Lalu kaki Andini ditendang. Perlakukan itu mengakibatkan Andini kesakitan hingga jongkok sembari tangannya memegangi kepala. Posisi ini seperti korban mencoba  menahan sakit.

Jam sudah menunjukkan pukul 00.10. Mereka keluar dari ruang karaoke berjalan menuju tempat parkir mobil. Andini saat itu berjalan mendahului Ronald Tannur sembari memainkan handphone.

Andini kemudian menuju ke mobil Kijang Innova warna silver plat nomor B 1774 VON. Mobil itu milik Ronald. Lalu berdiri di pintu mobil sebelah kiri.

Baca juga: Didakwa  Penganiayaan, Penasihat Hukum Liana Tri Rahayu Akan Ajukan Eksepsi

Sedangkan, Ronald masuk mobil melalui pintu sebelah kanan. Lalu duduk di kursi kemudi. Kemudian dia menyalakan mobil dan kakinya menginjak pedal gas. 

"Sehingga mengakibatkan korban jatuh terseret 5 meter," ucap Pasma. 

Kejadian itu diketahui sekuriti Lenmarc Mall. Ronald pun ditegur. Bukannya Andini diperlakukan secara manusiawi, Ronald turun dari mobil lalu memasukkan Andini ke bagasi.

Ronald kemudian membawa Andini ke Apartemen Orchard, Pakuwon. Kamar 3112 di apartemen itu adalah tempat tinggal Andini. Mereka sampai pukul 1 pagi. Ronald saat itu membawa Andini ke kamar menggunakan kursi roda.

"Kondisi korban sudah lemas. Setelah di kamar, Ronald coba memberikan nafas buatan sembari menekan-nekan dada korban. Tapi tidak ada respon. Lalu Andini diantar ke National Hospital," ujar Pasma.

Baca juga: Diperiksa Dalam Perkara Tiga Hakim, Ronald Tannur Belum Dipindah ke Lapas

Andini sampai di rumah sakit sekira pukul 3.00. Dokter kemudian memeriksa kondisi Andini. Dari hasil medis Andini meninggal 30 menit yang lalu. Itu artinya kemungkinan Andini tewas saat berada di bagasi mobil atau di apartemen.

Hasil visum dokter forensik, korban juga mengalami patah tulang rusuk. “Ada dua tulang rusuk yang patah, yang kedua dan kelima,” lanjut Kombes Pasma.

Berdasar semua faktor tersebut, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya meningkatkan status Gregorius Ronald Tannur dari saksi menjadi tersangka.

“Tim penyidik telah menetapkan status saksi sebagai tersangka, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ” pungkasnya.ys

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru