Tak Terlihat Papan Proyek, Pemeliharaan Kelurahan Kalitimbang Cibeber Menuai Sorotan

realita.co
Pemeliharaan pengecatan Kelurahan Kalitimbang, Sabtu (7/10/2023). Foto: Fauzi

KOTA CILEGON (Realita)-  Perawatan pengecatan Kantor Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibebertanpa papan proyek, menuai sorotan BP2 TIpikor Al, Sabtu (7/10/2023).

Sekretaris Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana korupsi Lembaga Aliansi Indonesia (BP2 Tipikor AI), Randika Puri, mengatakan papan proyek itu wajib sekalipun swakelola.

Baca juga: Proyek KIHT Sumenep Disorot, tanpa Papan Nama hingga Terancam Molor

"Kenapa mesti takut pasang papan proyek sekalipun itu swakelola, kan yang menyuruh Undang-undang agar masyarakat tahu yang dipakai adalah hasil pajak mereka terserap dengan baik," kata Randika.

Randika pun menambahkan fungsi papan proyek dimaksudkan sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBN maupun APBD.

Baca juga: Pembangunan Paving Block Kampung Bantarwangi, Papan Proyeknya Belum Terpasang

Saat dikonfirmasi kepala kelurahan Kalitimbang, Khaeria Ali, mengatakan dirinya sudah menyerahkan kepada pihak ke tiga.

"Udah diserahkan semua ke pihak ketiga ya kang," kata Khaeria kepada wartawan.

Baca juga: Klarifikasi Drainase Kelurahan Taman Baru tanpa terkait Papan Proyek dan K3

Namun saat disinggung lebih lanjut prihal dari mana pihak ke tiga tersebut, Khaeria belum memberikan jawaban.fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru