Camat Balongbendo Lantik PJ Kades Sumokembangsri

realita.co
Pelantikan pejabat (PJ) Kepala Desa Sumokembangsrin Kecamatan Balongbendo di pendopo balaidesa Sumokembangsri, Senin (06/11/2023). Foto: Juni

SIDOARJO (Realita)- Camat Balongbendo Achmad  Farkan Jazuli S.STP, M.M melantik pejabat (PJ) Kepala Desa Sumokembangsrin Kecamatan Balongbendo di pendopo balaidesa Sumokembangsri,  Senin (06/11/2023).

Farkan  mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj kepala desa tersebut, berdasarkan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo  dan tugas dari PJ kepala desa tersebut Satu tahun semenjak dilantik atau sampai  pelaksanaan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) di desa tersebut.

Baca juga: Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan Definitif DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono Langsung Bentuk AKD

"Ya, pelantikan PJ Kepala Desa hari ini adalah tindak lanjut dari SK  Bupati Sidoarjo untuk menggantikan Kepala Desa Sumokembangsri yang wafat  karena sakit. 

Disampaikannya PJ  yang dilantik tersebut berasal dari ASN di lingkungan Kecamatan Balongbendon yaitu Aris Budianto  ( Plt Kasi Pemerintahan) sebagai Pj Kepala Desa  Sumokembangsri kecamatan Balongbendo kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Ketua STIK Lemdiklat Polri Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Farkan berpesan, pejabat kepala desa yang telah dilantik agar bersungguh-sungguh dalam bekerja terutama dalam melayani masyarakat serta dapat menjaga komunikasi dengan lintas sektor agar pembangunan desa dapat berjalan optimal sesuai harapan.

"Pesan saya jaga komunikasi yang harmonis baik internal maupun eksternal kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat di wilayah desa tersebut, kedua tentunya jaga kondusifitas, ketiga tidak kalah penting adalah optimalkan pengawasan dari pembangunan dan memberdayakan semua komponen masyarakat yang ada di desa tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Surabaya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Farkan  juga meminta Pj kepala desa harus amanah dalam menjalankan tugas dan wewenang sehingga program pembangunan di desa dapat terlaksana dengan maksimal baik aspek sosial maupun aspek ekonomi untuk Sumokembangsri  berseri.

"Saya berharap dari  Pj kepala desa yang telah diberi amanah berdasarkan SK dari PJ Bupati Sidoarjo  dapat menjalankan amanah dengan baik, memaksimalkan tugas sebaik mungkin, serta mampu bersinergi dengan seluruh lini sektor," harapnya.jh

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru