Jokowi Pecat Firli Bahuri

realita.co
Firli Bahuri. Foto: Dok

JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara 

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Gugatan Praperadilan Mangkraknya Kasus Firli Bahuri, Ditolak

Keppres tersebut, kata Ari, ditandatangani oleh Presiden Jokowi langsung saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerjanya ke Papua dan Kalimantan beberapa hari yang lalu.

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.

Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan

Baca juga: Kesaksian Mantan Ajudan, Firli Minta Rp 50 M ke SYL untuk Hapus Kasusnya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023).

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,  

Baca juga: PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Jokowi juga menanggapi perihal ditetapkannya Firli jadi tersangka. Menurut Presiden, semua pihak termasuk Firli harus menghormati semua proses hukum yang berjalan.

"Hormati semua proses hukum, hormati semua proses hukum," kata Jokowi.id

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru