JAKARTA- Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada Jumat (24/11) malam di Lanud Halim Perdanakusuma setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.
Baca juga: Prapid Firli Bahuri Ditolak PN Jaksel, PMJ: Bukti Penyidik Gabungan Profesional
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan.
"Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," sambungnya.
Siapa Nawawi Pomolango?
Dikutip dari situs KPK, Nawawi merupakan seorang hakim. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi ini mengawali karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Halmahera Tengah, pada 1992.
Baca juga: Tuduhan Firli Soal Kapolda Metro Jaya Mengancam, Dibantah Ketua KPK Nawawi
Pada tahun 1996, Nawawi dipindahtugaskan ke Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara. Lima tahun setelahnya, pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 itu dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan. Hingga pada 2005, Nawawi dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.
Reputasi Nawawi mulai mencuat saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2011 hingga 2013. Karirnya terus menanjak, dan menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2016.
Di akhir 2017, Nawawi mendapat promosi menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Baca juga: Tak Ditahan usai Diperiksa 11 Jam, Firli Bahuri Tersenyum Sumringah
Nawawi lahir dan besar di Manado. Ia mengenyam pendidikan pertamanya di SD Negeri XIV Manado. Kemudian melanjutkannya di SMP Negeri 1 Manado dan SMA Negeri 1 Manado.
Setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Nawawi mendalami ilmu hukum pidananya di program magister Universitas Pasundan.
Nawawi terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 Januari 2023 untuk periodik 2022. Nilai total kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp 3,7 miliar.
Editor : Redaksi