Kasus Kerangka Dicor Dalam Kamar di Blitar, Suami Resmi Jadi Tersangka

realita.co
Suami korban yang jadi tersangka.

BLITAR- Kasus kematian Fitriani (21) yang kerangkanya ditemukan dicor di dalam rumah di Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mulai terkuak. Polisi menetapkan suami Fitriani (21) yakni Suprio Handono alias Nuhan sebagai tersangka.

"Telah terpenuhi 2 (dua) alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan saudari Fitriani (istrinya SH)" kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Tulang Belulang Ditemukan di Belakang Bekas Gedung AKN Kajen

Satreskrim Polres Blitar Kota telah melakukan gelar perkara terkait penemuan kerangka manusia di Desa Bacem tersebut. Dalam serangkaian penyelidikan maupun penyidikan, polisi telah mengantongi dua alat bukti yang mengarah pada salah satu saksi.

Baca juga: Sadis! Nurminah Dibunuh Pacar di Lombok, Mayatnya Dicor di Septic Tank

"Selanjutnya terhadap tersangka, yaitu SH dilakukan penahanan. Kemudian masih dilakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, untuk hak-haknya," terangnya.

Baca juga: Dwi Hastuti Dibunuh Kekasih Sendiri gegara Minta Dinikahi

Sebelumnya, Fitriani merupakan istri dari pemilik rumah yang lama yaitu, Suprio Handono. Sementara rumah yang menjadi TKP penemuan kerangka manusia itu telah dijual oleh Handono sekitar dua bulan yang lalu.su

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru