Satpol PP Surabaya Korban Kekerasan Buruh, Legislator Kecam Aksi Ganggu Ketertiban

realita.co
Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dianiaya oknum demonstran buruh saat menggelar aksi unjuk rasa kenaikan Upah Minimum Tahun 2024 di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (30/11/2023) sore.

SURABAYA (Realita)- Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dianiaya oknum demonstran buruh saat menggelar aksi unjuk rasa kenaikan Upah Minimum Tahun 2024 di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (30/11/2023) sore.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat dua anggotanya, berinisial AM dan TA, bertugas menjaga pedestrian di sekitar Jalan Ahmad Yani.

Baca juga: Heri Koencoro Bos Rasa Sayang Grup, Pasangan Eri Cahyadi-Armuji Cocok Lanjutkan Periode Kedua

Saat itu, ada warga yang meminta tolong kepada kedua anggota Satpol PP tersebut untuk membuka sedikit lajur jalan agar bisa lewat karena akan bekerja.

"Kemudian dia (petugas) membantu warga untuk memberikan jalan, pada saat itu, oknum buruh tidak terima, terus oknum buruh itu melakukan kekerasan," kata M Fikser, Jumat (1/12/2023).

Akibat penganiayaan tersebut, kedua anggota Satpol PP Surabaya mengalami luka-luka. Bahkan, anggota berinisial AM harus tersungkur karena ditendang oleh oknum demonstran buruh. Video oknum buruh menendang Satpol PP inipun viral di media sosial.

"Ada dua anggota saya yang satu yang ditendang yang viral itu dan satunya diinjak-injak, diambil terus diinjak-injak. Mereka kemudian kami bawa ke RSUD dr Soewandhie untuk mendapatkan perawatan dan visum," kata Fikser.

Baca juga: Satpol PP Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Pertolongan Pertama Henti Jantung

Fisker menegaskan, pihaknya telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polrestabes Surabaya. Ia berharap, pelaku penganiayaan dapat segera ditangkap dan diadili.

"Kami buat laporan kepolisian terkait dengan kekerasan yang dilakukan kepada anggota Satpol PP. Tugas mereka (Satpol PP) membantu warga yang mau lewat tetapi tidak bisa, tidak diberikan (jalan) malah dianiaya," tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arief Fathoni mengecam aksi penganiayaan tersebut. Ia menilai, apa yang dilakukan personel Satpol PP dengan berupaya membuka sedikit lajur bagi warga yang lewat, tidak selayaknya mendapatkan tindakan kekerasan dari demonstran.

Baca juga: Tuntut Netralitas ASN di Pilkada Lamongan, PMII Ancam Turun Aksi

"Memperjuangkan kesejahteraan melalui aksi unjuk rasa itu hak, namun dibalik hak tersebut tersimpan kewajiban untuk menjaga hak warga Surabaya yang lain yang sedang melakukan aktivitas mencari nafkah untuk menghidupi anak istri di rumah," kata Arief Fathoni.

Arief Fathoni menyebut, selama ini Surabaya menjadi kota yang ramah terhadap aksi-aksi demonstrasi yang datang dari berbagai daerah di luar Kota Pahlawan. Karena itu, ia sangat menyayangkan aksi demonstrasi yang mengganggu ketertiban umum tersebut.

"Surabaya menjadi kota yang ramah terhadap aksi-aksi unjuk rasa yang datang dari berbagai daerah di luar Surabaya. Namun, aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan cara-cara yang santun dan tidak mengganggu ketertiban umum," pungkas dia.ys

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru