KOTABARU (Realita) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi penyusunan usulan masyarakat Tahun 2025, Kamis (25/1) di Aula Paris Barantai Kotabaru.
Kegiatan Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru Saperiani, S. ST, dan diikuti sebanyak 100 orang peserta terdiri dari Camat dan Penyuluh pertanian Se-Kabupaten Kotabaru.
Baca juga: Koperasi KPS Cilegon Capai Aset Hampir Rp30 Miliar dan Raih Opini WTP
Dalam sambutannya Saperiani, S. ST mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan arah mengenai kebijakan umum dan program pembangunan pertanian yang agar menjadi landasan bagi penyusunan usulan program desa dan Kecamatan jenjang pertanian dan pangan yang akan dibiai oleh APBD Kabupaten APBD provinsi serta dana alokasi khusus masyarakat.
"diharapkan usulan yang distujui nantinya pengerjaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku" ungkap Saperiani
Baca juga: Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Pencabutan Perda tentang PT Kigumas
Lebih jauh Ia menjelaskan, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Kotabaru terkait Visi Misi tentang Agrobisnis yang mana tiap tahunnya Harus lebih baik.
"Kami berharap usulan yang yang distujui dalam Rakor ini nantinya harus betul- Betul Urgent dan pro Masyarakat contohnya seperti terus meeningkatkan produksi pertanian dan pengolahan serta perbaikan sistem Pengairan," Harap Saperiani.
Baca juga: Rakercab FSPMI 2023: Mengejar Kemenangan Kelas Pekerja
Pada Kesempatan itu, juga diserahkan santunan kematian kepada ahli waris salah satu pekerja pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru yang disaksikan Kepala Dinas Kominfo, Perwakilan BPJS serta Peserta Rakor dan Tamu undangan yang berhadir.hai
Editor : Redaksi