Surat Berisi Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Caleg PSI Kota Malang Beredar

realita.co
Salah satu bukti foto JS dengan GC dalam surat laporan, yang disebutkan berada di salah satu hotel di Manado.

MALANG (Realita)- Surat laporan yang menarasikan tentang dugaan skandal perselingkuhan dan pornografi oknum Caleg sekaligus anggota legislatif Kota Malang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan wanita asal Manado beredar di media sosial, salah satunya Whatsapp.

Surat itu berupa file pdf, dengan pengirim atas nama HA (inisial), yang merupakan suami wanita itu.

Baca juga: Viral! Wanita Gunduli Rambut Wanita Lain, Diduga Selingkuhan Suaminya

Dalam surat laporan tersebut HA melaporkan salah satu oknum kader PSI berinisial JS kepada Ketua Bidang OKK DPP PSI, Setia Chandra Wiguna pada 27 November 2023.

Dituliskan HA dalam surat itu bahwa JS diduga melakukan perselingkuhan dengan istri dari HA, berinisial GC.

Dalam surat itu juga dituliskan bahwa kasus dugaan skandal tersebut terungkap setelah HA mengetahui sejumlah bukti berupa chat, video dan gambar dari ponsel GC setelah satu bulan pasca GC meninggal dunia pada Oktober 2022. Diterangkan juga bahwa dugaan perselingkuhan itu terjadi sekitar tahun 2014 hingga 2022.

Dugaan perselingkuhan itu terbukti dengan adanya foto berduaan antara JS dan GC. Foto tersebut terlampir di laporan ke DPP PSI yang diterima media ini.

Tak hanya itu, juga terdapat chat dan video tak senonoh antara keduanya yang juga terlampir di laporan tersebut.

Dikonfirmasi media ini, Ketua DPD PSI Kota Malang, Achmad Faried membenarkan adanya laporan dari HA kepada DPP PSI tersebut. "Iya betul," katanya, Sabtu (17/2/2024).

Faried menjelaskan, dirinya sebagai ketua DPD PSI Kota Malang menerima laporan itu pada tanggal 27 November 2023.

Dia mengaku menerima laporan dugaan perselingkuhan itu langsung dari HA, sebagai suami GC. Laporan itu pun berupa PDF dan dikirim lewat pesan singkat Whatsapp.

Baca juga: Terbukti Selingkuh, Dua Anggota Polisi Dihukum 4 Bulan Penjara

Kemudian, Faried langsung menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada DPP PSI pada 5 Januari 2024. “DPD sudah mengirim laporan ke DPP untuk memprosesnya,” kata Faried.

Menurutnya, karena JS merupakan anggota legislatif aktif, sehingga laporan dugaan skandal perselingkuhan itu harus diproses oleh DPP PSI. "Jadi gini, untuk di PSI semua anggota legislatif itu langsung ke DPP," jelasnya.

Faried mengaku tidak bisa mengambil langkah apapun kecuali ada perintah dari DPP. Hingga saat ini belum ada perintah dari DPP PSI untuk DPD PSI Kota Malang untuk memproses skandal itu.

“Saya sendiri tidak bisa mengonfirmasi kecuali DPP meminta saya, coba konfirmasi aja, itu baru berani,” kata dia.

Sementara itu, Faried juga mengaku telah berkomunikasi dengan HA. Terakhir HA mengirim pesan singkat pada 27 Januari 2024. Isinya meminta informasi ke Faried terkait update proses laporan HA. “Saya enggak bisa jawab. Karena semua sudah saya serahkan ke DPP,” kata dia.

Baca juga: Tak Terima Suaminya Diselingkuhi WIL, Febyliani Puspitasari Aniaya Eka Fahdiani Santoso

Saat itu Faried langsung mencoba komunikasi dengan DPP PSI. Ia mengaku mendapat jawaban bahwa DPP PSI bakal memproses usai Pemilu 2024 atau 14 Februari 2024.

"DPP terakhir menginformasikan bahwa proses ini baru akan dilakukan setelah tanggal 14 Februari 2024," jelasnya.

Ditanya apakah sejauh ini JS sudah dikonfirmasi oleh DPP PSI terkait laporan itu, Faried mengatakan, bahwa kabar yang ia terima, JS sudah dikonfirmasi, namun JS menyebut bahwa foto, chat maupun video yang ada di dalam laporan itu merupakan settingan.

“Kalau setahu saya (DPP PSI) sudah pernah konfirmasi kepada Brother J (JS). Katanya kalau isi laporan dari pihak keluarga korban itu editan, settingan atau apalah gitu,” tutupnya. mad

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru