CILACAP (Realita)- Sebuah tragedi kriminal mengguncang Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, pada Senin (1/12/25).
Seorang perempuan muda tewas mengenaskan di sebuah kamar Hotel Paradise, diduga menjadi korban pemBuunyuh an oleh pria yang menjalin hubungan gelap dengannya.
Berdasarkan informasi awal dari Polsek Sidareja, korban adalah seorang perempuan berusia 18 tahun asal Margasari.
Sementara pelaku diduga adalah pria berusia 41 tahun asal Wringinharjo, yang telah berkeluarga. Keduanya diduga telah menjalin hubungan di luar nikah.
Dugaan sementara, insiden berawal dari pertemuan keduanya di hotel tersebut. Mereka diduga mengalami cekcok atau perselisihan hebat di dalam kamar. Dalam keadaan emosi yang tidak terkendali, pria paruh baya itu diduga menghabisi nyawa perempuan muda tersebut.
Usai melakukan aksi keji itu, pelaku diduga mencoba mengakhiri hidupnya sendiri dengan meminum racun. Tim kepolisian yang tiba di TKP kemudian melakukan evakuasi terhadap kedua orang tersebut. Korban dinyatakan meninggal dunia, sementara pelaku dalam kondisi kritis dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolsek Sidareja menyatakan bahwa penyidikan masih terus berlangsung intensif.
Tim penyidik masih mendalami motif pasti pemBuunyuh an, termasuk konfirmasi status hubungan kedua pihak dan rekam jejak mereka.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP untuk mendukung proses hukum.
“Kami masih mengumpulkan seluruh keterangan dan bukti. Pelaku saat ini masih dalam perawatan medis. Kami akan memberikan perkembangan informasi secara transparan sesuai prosedur,” kata seorang sumber kepolisian di Sidareja.
Tragedi ini kembali menyentak kesadaran publik tentang bahaya hubungan di luar batas dan eskalasi konflik yang dapat berujung pada kekerasan fatal.
Banyak warganet yang menyampaikan keprihatinan dan tanda tanya di kolom komentar berita, “Ntah kenapa ya kalo berita perselingkuhan ini banyak yg berujung pemBuunyuh an begini.”
Keluarga korban saat ini sedang dalam pendampingan untuk memproses duka dan keadilan. Sementara identitas kedua pihak sengaja disamarkan untuk kepentingan penyidikan dan etika pemberitaan.
Editor : Redaksi