MEDAN- Viral, baku hantam antara tukang parkir dengan Pengendara Motor di Medan karena masalah uang parkir.
Kronologinya, pengendara motor tersebut ditagih parkir cash dan tidak mau membayar dikarenakan Sebelumnya pemerintah kota Medan sudah memberlakukan Parkir dengan E-Parking yang resmi digratiskan.
Maka jika terdapat pungutan parkir secara maka akan dianggap sebagai Pungli.
Baca juga: Nu’man Iskandar Soroti Kasus PT JPC, Pemkot Madiun Diminta Tegakkan Perda Andalalin
TKP : Kampung Baru Medan, Sabtu, (6/4/2024).so
Editor : Redaksi