JOMBANG (Realita)- Peningkatan jalan Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disinyalir bermasalah dan diduga sarat penyelewengan.
Lantaran, Jalan Lapen sepanjang 370 meter tersebut diklaim menggunakan sumber anggaran dana desa (DD) sebesar Rp 114 juta. Padahal menurut anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mancilan, Adi Fachdiar Rizaini, anggaran Jalan Lapen tersebut menggunakan sumber anggaran dari Bantuan Keuangan (BK) khusus tahun 2023.
Baca juga: Jalan Paving Bantuan Kemnaker di Mancilan Jombang, Diduga Tidak Sesuai Prosedur
Namun, pada papan proyek pengerjaan jalan lapen di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang sumber anggaran ditulis berasal dari dana desa.
"Anggaran Jalan Lapen yang dikerjakan TPK Desa Mancilan itu bukan anggaran dari DD, tapi berasal dari anggaran BK," kata Adi menegaskan, Jumat (26/4/2024).
Diungkapkannya, anggaran bantuan keuangan khusus yang digunakan untuk pembangunan Jalan Lapen merupakan pengembalian dari temuan pengerjaan jalan rabat beton di dusun Badaran, desa Mancilan sepanjang 213 meter.
"Jalan rabat beton kemarin dapat bantuan dari BK senilai Rp 500 juta, tapi setelah diteliti ada pengembalian (temuan) Rp 114 juta yang digunakan untuk Jalan Lapen itu," jelas dia.
Secara prosedur, menurut Adi memang temuan kelebihan dari pembangunan rabat beton itu harus masuk ke rekening desa terlebih dahulu. Akan tetapi asal sumber dana tetap tertulis dari BK Khusus.
"Kalau mau digunakan lagi, bunyinya tetap sumber anggaran dari BK tahun 2023. Kalau bunyinya sumber anggaran dari DD, lantas kemana perginya (aliran) anggaran BK tersebut. Ini yang menjadi pertanyaan," tutur Adi.
Sementara itu, Kepala Desa Mancilan, Atim Riduwan mengakui jika sumber anggaran peninggian jalan lapen berasal dari bantuan keuangan (BK) khusus 2023.
"Itu kan kemarin ada temuan waktu pengerjaan jalan rabatan beton yang dari BK, setelah dikoreksi oleh inspektorat ada trouble. Ada pengembalian dan direliasisakan untuk Jalan Lapen," katanya, Jumat (26/4/2024).
Akan tetapi sumber anggaran jalan lapen senilai Rp 114 juta tetulis berasal dari dana desa, bukan BK Khusus. Atim beralasan, jika pengembalian anggaran tersebut masuk ke rekening desa sehingga bisa disebut sebagai anggaran dana desa.
"Karena itu dari BK masuknya ke rekening desa, kita realisasikan jalan lapen itu menggunakan anggaran DD Ya, dari pengembalian (anggaran) BK Khusus itu," pungkasnya.rif
Editor : Redaksi