BIMA- Pelaku pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga motif dendam, pelaku tersebut berinisial SN (19) dan berhasil diamankan Polres Bima melalui Polsek Monta.
Setelah melakukan pembacokan terhadap Korban AM, pelaku SN sempat melarikan diri selama dua hari, namun pelarian SN tak bertahan lama dan diringkus oleh polisi.
Baca juga: Buldoser Tabrak Pasar, 8 Orang Tewas
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui humasnya mengungkapkan, SN sempat melarikan diri setelah melancarkan aksinya.
Namun pelarian SN kearah pegunungan terus diburu oleh pihaknya, SN telah diketahui oleh Polsek setempat keberadaannya.
"Melarikan diri selama dua hari, dan keberadaan pelaku diketahui, tepatnya di Dusun Diha Desa Sie," kata Adib Widayaka Senin 3 Juni 2024
Baca juga: Tabrak Nenek Hingga Tewas, Adhitya Ariesta Fadillah Dihukum 2 Bulan Penjara
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Unit Intel Polsek Monta langsung bergerak menuju TKP dan meringkus terduga pelaku yang saat itu berada di salah satu rumah warga.
Pelaku mengaku takut karena terus diburu oleh pihak kepolisian dan pelaku tidak tahan lapar karena selama dua hari di pelariannya pelaku tidak makan.
"SN saat ini diamankan di Mapolres Bima dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," lanjutnya Adib.
Baca juga: Tabrak Lari di Jalur Cianjur, Korban Patah Tulang dan Pelaku Kabur
Menurutnya, motif pelaku pembunuhan terhadap korban dilatarbelakangi dendam, dan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai informasi, Kasus penganiayaan tersebut menyebabkan korban berinisial AM (52) warga Desa Tangga menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Bima ini terjadi pada Sabtu 1 Juni 2024 sekira pukul 23.40. WITA.df
Editor : Redaksi