JAKARTA - David NOAH sempat meminta waktu 8 bulan untuk mengembalikan uang Lina Yunita. Kesepakatan itu tertera dalam perjanjian tertulis antara David dan Lina sebelum proses peminjaman uang dilakukan.
"Tapi kenyataannya, selama 8 bulan enggak ada pengembalian," ujar kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo di kawasan Mampang, Jakarta, Selasa (10/6/2021).
Baca juga: Sidang Dugaan Penggelapan CV MMA, Saksi: Tidak Ada Uang Untuk Kepentingan Pribadi Terdakwa Herman
Namun hingga 2 tahun berlalu, David NOAH tak kunjung mengembalikan uang tersebut.
"Dia kasih janji, minta waktu mau jual rumah dulu. Ternyata sampai sekarang enggak ada penyelesaian juga. Makanya kami laporkan," jelas Devi Waluyo.
Baca juga: Keterangan Ahli Pidana dan Perdata, Perbuatan Herman Tidak Melawan Hukum
David NOAH dilaporkan seorang wanita bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan. Sang kibordis dituding membawa lari uang sebesar Rp. 1,15 miliar yang dia pinjam dari Lina.
"Saudara David meminta dana talangan untuk usahanya katanya, kepada klien saya," tutur Devi Waluyo.
Baca juga: Sidang Dugaan Penipuan, Keterangan Para Saksi Ungkap Hutang Pelapor ke CV MMA
Namun kata Devi Waluyo, David NOAH melalui kusa hukumnya sudah menghubungi Lina Yunita untuk membahas masalah mereka.
"Dia minta ketemu. Ya mediasi lah antara kedua pihak. Kalau David mau bertemu, Lina pasti enggak masalah. Penginnya kan semua selesai," kata Devi Waluyo.
Editor : Redaksi