Fenomena Anggota DPRD di Jombang, Gadaikan SK demi Dapat Pinjaman untuk Tutup Lubang Biaya Kampanye

realita.co
Ilustrasi butuh uang. Foto: Istimewa

JOMBANG (Realita)- Biaya politik untuk bisa duduk di kursi parlemen DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur menghabiskan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah saat pencalonan sebagai caleg.

Maka tak heran setelah dilantik dan bisa duduk di kursi parlemen, mayoritas anggota DPRD mengadaikan surat keputusan (SK) ke bank. Sebagai jalan pintas menutupi biaya yang sudah dikeluarkan saat nyaleg.

Lantaran, biaya nyaleg itu pun kebanyakan bukan berasal dari kantong pribadi sang anggota legislatif.

Maka jalan gadaikan SK anggota dewan ini dilakukan agar mereka bisa melakukan pengajuan pinjaman, untuk "mengembalikan" biaya nyaleg pada Pileg 2024 lalu.

Pinjaman yang diajukan anggota DPRD tersebut, bervariasi mulai ratusan juta hingga menyentuh angka miliaran.

Sekretaris DPRD Jombang, Bambang Sriyadi mengungkapkan jika ada dua bank yang bekerjasama dengan DPRD. Yakni, Bank Jatim dan PT BPR Bank Jombang.

"Ada dua bank yang bekerjasama dengan kami (DPRD Jombang-red), untuk pengajuan pinjaman," ungkapnya, Kamis (5/9/2024).

Saat ditanya berapa jumlah anggota DPRD Jombang yang mengajukan pinjaman, Bambang tidak memberikan keterangan secara detail.

"Kalau jumlahnya saya lupa berapanya," tutur Bambang.

Hanya saja, setiap anggota DPRD Jombang yang mengajukan pinjaman dengan gadai SK pengangkatan, secara prosedural tetap melalui sekretariat DPRD.

"Ya tetap melaui sekretariat DPRD, karena berkenaan dengan gaji dan apa fasilitas yang didapat beliau-beliau (anggota DPRD)," jelasnya memungkasi.

Ketua DPRD Jombang Sementara, Mas’ud Zuremi tak menampik, biaya politik cukup besar. Sehingga banyak anggota legislatif yang menggadaikan SK.

"Cost politik juga besar. Tapi itu sudah menjadi urusan pribadi masing-masing," ujarnya, Kamis (5/9/2024).

Setelah dilantik dan SK diturunkan, bukan menjadi rahasia lagi. Para anggota DPRD mengajukan pinjaman ke bank dengan harga yang bervariatif.

"Untuk jumlahnya saya tidak tahu. Karena itu urusan pribadi masing-masing," tegasnya lagi.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Jombang, M Syarif Hidayatullah mengakui jika SK miliknya dijaminkan ke bank.

"Kita sebut itu titipkan biar tidak hilang di rumah. Menurut saya itu tidak ada masalah dan berbuat curang," ungkapnya.

Terlebih lagi, memang tidak melanggar dan ada aturannya. Sebab terdapat jaminan dan uang gaji yang akan dipotong bank setiap bulannya.

"Itu juga dipotong gaji secara tersturktur jadi tidak ada masalah. Ini juga tidak terjadi di Jombang saja melainkan hampir seluruh daerah seperti ini," bebernya.rif

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru