Dua Pasang Bacalon Wali Kota dan Wawali  Dinyatakan Penuhi Syarat Administrasi oleh KPU Depok

realita.co
KPU Kota Depok sampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

DEPOK (Realita) - Dua pasang Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk ikut dalam kontestasi Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Willi Sumarlin.

Baca juga: Supian Suri Ajak Anak Muda Depok Tidak Golput untuk Menentukan Pilihan di Pilkada 2024

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kita lakukan terhadap pasangan calon Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq berkasnya dinyatakan memenuhi syarat. Begitupun juga pasangan calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah," ujar Willi Sumarlin, kemarin malam.

Willi menjelaskan, KPU Kota Depok juga sudah menyerahkan penelitian administrasi bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke masing-masing Liaison Officer (LO).

"Selanjutnya kita pun telah menerima saran dan masukan dari Bawaslu dan sudah kita tindak lanjuti untuk dukungan BKWK partai politik," kata Willi.

Untuk tahapan pilkada selanjutnya, Willi menuturkan, akan dibuka tanggapan atau masukan dari masyarakat mulai tanggal 15 September mendatang terkait administrasi pasangan bakal calon tersebut.

"Selebihnya itu nanti jika ada tanggapan masyarakat, kita akan melakukan klarifikasi terhadap apa yang dimintakan. Nah kemudian baru kita klarifikasi," ucapnya.

Baca juga: Imam-Ririn Tampil Memukau di Debat Kedua, Akan Keluarkan Kebijakan Pro Warga Depok

Selain itu, Willi menerangkan, tanggapan dan masukan masyarakat itu dapat disampaikan salah satunya dengan langsung datang ke kantor KPU Kota Depok.

"Jika ingin menyampaikan tanggapan, masyarakat bisa sampaikan dengan mendatangi langsung ke kantor kita atau melalui email maupun media sosial yang dimiliki KPU kota Depok," bebernya.

Willi melanjutkan, selepas dilakukan tanggapan dan masukan masyarakat perihal administrasi pasangan bakal calon, untuk tahap selanjutnya adalah penetapan dan pengundian nomor urut.

Baca juga: Indikator Rilis Survei Terbaru Pilkada Depok, Paslon Supian-Candra Ungguli Imam-Ririn

"Usai melakukan klarifikasi kita nanti akan melakukan penetapan pada tanggal 22 September, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September," paparnya.

Terakhir, Willi mengungkapkan, untuk hasil pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) dua pasang bakal calon juga sudah keluar dan hasilnya dinyatakan mampu.

"Nah untuk kesehatan ini, kita telah melakukan pemeriksaan kepada bakal pasangan calon di RSPAD Gatot Subroto dan bakal pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tersebut dinyatakan mampu," tukasnya. Hry

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru