LSM Nusantara Ekspress Minta Kejari Usut  Korupsi Pengadaan Alat Olahraga SDN se-Kecamatan Betung

Reporter : Redaksi
Aksi LSM Nusantara Expres di kantor Kejari, Kamis (26/9/2024). Foto: Andri

BANYUASIN (Realita)- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Expres meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin mengusut tuntas dugaan korupsi atau mark up dana yang dilakukan CV Abi dan Ummi Family, Kamis (26/09/2024).

Ketua LSM Nusantara Expres Ismail mengatakan, ada indikasi korupsi atau mark up dana yang dilakukan oleh CV Abi dan Ummi Family pada pengadaan alat olahraga di seluruh SD Negeri Kecamatan Betung tahun 2024. Pengadaan alat olahraga yang menelan anggaran hampir Rp 200 juta tersebut tidak sesuai dengan spek yang ada.

Baca juga: Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi di Telkomsigma?

"Saat penyerahan kepada pihak sekolah ada indikasi pengurangan jumlah bola voli dan bola kaki, dimana dari berita acara ditemukan penyerahan 7 hola Voli, 7 bola kaki dan 2 net ,sedangkan dari pengakuan salah satu kepala sekolah hanya menerima 1 bola voli, 1 bola kaki dan 2 net," bebernya.

Ia menduga, ada kongkalikong antara PPK dan Pengawas, karena yang melaksanakan dari SKPD masing-masing.

Baca juga: Prasasti Tak Jelas, Anggaran Jalan Paving dari Kemnaker di Desa Mancilan Jombang Disoal Warga

"Ada seseorang Inisial A, honor di Dispora Banyuasin, ada keterlibatan diduga oknum ini bermain antara SKPD dan pihak yang sudah ditunjuk," ujarnya.

Pihaknya juga meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Banyuasin agar turut audit secara pas dan murni sesuai dengan spek yang ada.

Baca juga: Tiga Mantan Primkop UPN Diadili Dalam Perkara Dugaan Korupsi, Penasihat Hukum: Dakwaan Kurang Tepat

"Kami meminta kepada Kejari Banyuasin agar segera mengusut tuntas Kasus Korupsi Pengadaan alat olahraga SDN Sekecamatan Betung tersebut," tegasnya.and

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru