Tiga Oknum Hakim Terjaring OTT, PN Surabaya Enggan Berikan Komentar

Reporter : Redaksi
Gedung Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: dok

SURABAYA (Realita)- Tiga oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya terjaring terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kajaksaan Agung. Ketiga hakim itu berinisial HA, D dan M, atas dugaan suap menyuap.

Info beredar ketiganya digiring ke Polda Jatim untuk dilakukan pengembangan. Sementara yang didapati uang diduga suap di apartemen di area kawasan jalan Tidar Surabaya, diduga Hakim Heru.

Baca juga: Saksi Ungkap Dugaan Skenario OTT Yunus Mahatma, Anggota DPRD Ponorogo Membantah

Sumber yang enggan namanya disebutkan mengatakan ketiga hakim saat ini masih menjalani pemeriksaan. “Iya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ungkap sumber, pada Rabu (23/10/2024).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pemerasan Wali Kota Madiun, Kadisdik hingga Eks Ketua KPU Diperiksa

Terpisah, saat di konfirmasi Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal S.H, M.H, mengatakan bahwa pihaknya masih menjalani diklat. "Maaf, Saya sudah dua minggu diklat," singkatnya.

Baca juga: Kejaksaan Gandeng PPATK, Buka Peluang Penjeratan TPPU di Kasus ESDM

Saat disinggung terkait adanya dugaan OTT terhadap ketiga hakim tersebut, Alex belum menjawabnya.ys

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru