SURABAYA (Realita)- Tiga oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya terjaring terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kajaksaan Agung. Ketiga hakim itu berinisial HA, D dan M, atas dugaan suap menyuap.
Info beredar ketiganya digiring ke Polda Jatim untuk dilakukan pengembangan. Sementara yang didapati uang diduga suap di apartemen di area kawasan jalan Tidar Surabaya, diduga Hakim Heru.
Baca juga: Ketua PT Bandung Buka Suara soal OTT KPK di Pengadilan Negeri Depok
Sumber yang enggan namanya disebutkan mengatakan ketiga hakim saat ini masih menjalani pemeriksaan. “Iya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ungkap sumber, pada Rabu (23/10/2024).
Baca juga: OTT di Depok, KPM Tangkap Hakim
Terpisah, saat di konfirmasi Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal S.H, M.H, mengatakan bahwa pihaknya masih menjalani diklat. "Maaf, Saya sudah dua minggu diklat," singkatnya.
Baca juga: Bukannya Kendor! KPK Malah Cokok Kepala KPP Madya Banjarmasin bersama 2 Orang
Saat disinggung terkait adanya dugaan OTT terhadap ketiga hakim tersebut, Alex belum menjawabnya.ys
Editor : Redaksi