SURABAYA (Realita)- Tiga oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya terjaring terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kajaksaan Agung. Ketiga hakim itu berinisial HA, D dan M, atas dugaan suap menyuap.
Info beredar ketiganya digiring ke Polda Jatim untuk dilakukan pengembangan. Sementara yang didapati uang diduga suap di apartemen di area kawasan jalan Tidar Surabaya, diduga Hakim Heru.
Baca juga: Kena OTT KPK, BNPB Siap Buka-bukaan
Sumber yang enggan namanya disebutkan mengatakan ketiga hakim saat ini masih menjalani pemeriksaan. “Iya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ungkap sumber, pada Rabu (23/10/2024).
Baca juga: BREAKING! KPK Gelar OTT di BNPB, Jadi Operasi Ke-22 Sepanjang 2026
Terpisah, saat di konfirmasi Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal S.H, M.H, mengatakan bahwa pihaknya masih menjalani diklat. "Maaf, Saya sudah dua minggu diklat," singkatnya.
Baca juga: Yess..KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, Sita Dokumen Kasus HGB Summarecon Agung Bogor
Saat disinggung terkait adanya dugaan OTT terhadap ketiga hakim tersebut, Alex belum menjawabnya.ys
Editor : Redaksi